Riau12.com-PEKANBARU-Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum bisa meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) tahun 2015, Pemko Pekanb.aru diganjar opini yang sama dengan tahun lalu. Wajar Dengan Pengeculian (WDP)
Opini ini dipastikan setelah Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Ayat Cahyadi SSi didampingi Sekretaris Kota (Sekko) M Noer MBS SH MSi MH, Kepala Inspektorat Azmi dan Plt Kepala Badan
Pengelola Keuangan dan Aset Darah (BPKAD) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan SP MSi menjemput LHP tersebut, Senin (27/6) sore.
Dari LHP BPK, didapati temuan aset sebesar Rp2 triliun yang harus ditelusuri dari tiga satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Yakni Dinas Pendidikan, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, serta Dinas Cipta Karya.
"Memang tidak sesuai dengan apa yang kami cita-citakan. Kami ingin dapat WTP, tapi dapat WDP," ujar Wawako kepada wartawan, kemarin sore.
Ia mengungkapkan, dari pemeriksaan BPK aset menjadi masalah utama yang jadi catatan. "Masalah utama masih seperti sebelumnya. Aset. Hampir di tiga SKPD Rp2 triliun lebih. Itu di pendidikan, bina marga dan cipta karya," ungkapnya.
Temuan BPK terkait aset ini, disebut Wawako misalnya ada jalan yang sudah dibangun tapi tidak dicatat dalam sistem.
"Tidak tercatat dengan baik. Ketika dicek ke lapangan, jalannya mana tidak ada. Begitu juga sebaliknya. Jalannya sudah ada, tapi tidak tercatat," jelasnya.
Selain itu, Wawako menambahkan banyak hal yang harus diperbaiki lagi dalam penyusunan laporan keuangan dan aset Pemko Pekanbaru.
"Termasuk bagaimana memaksimalkan sistem akuntansi berbasis aktual. Kami berkomitmen meningkatkan terus. Dari diskusi kami mudah-mudahan komitmen pemko nanti di laporan 2016 bisa dapat WTP," tegasnya.
Meski menjadi temuan, Wawako menepis adanya kemungkinan terjadi penyelewengan ataupun pelanggaran hukum terkait aset tersebut. "Bukan kerugian negara. Hanya pencatatan. Itulah tadi sistem untuk barang dan aset daerah harus terus di-upgrade. Sehingga semua uang yang dikeluarkan apakah untuk mebangun jalan, sekolah atau drainase itu tercatat," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Riau Harry Purwaka SE Msf Ak mengungkapkan, setelah merampungkan pemeriksaan terhadap LK Pemko Pekanbaru tahun 2015, memang ditemukan permasalahan dalam penataan aset. "Dari pemeriksaan masih ada permasalahan yang cukup signifikan terkait aset. Memang Pekanbaru harus lebih komperehensif dalam menata aset di lingkungannya," kata Harry.
Atas temuan ini, ia meminta Pemko Pekanbaru dapat menindaklanjuti. "Pemko kami harapkan bisa menelusuri. Punya database yang lengkap. Catatan tentang aset harus sesuai dengan kondisi yang ada," singkatnya.
Diberinya opini WDP ini juga menjadi kali keempat Pemko Pekanbaru gagal mendapatkan opini WTP. Sebelumnya, pada LHP atas LK tahun 2014 Pemko Pekanbaru yang menjadi temuan adalah 28 unit mobil dinas bersama 18 unit laptop yang belum dikembalikan.
Selain itu, BPK juga menemukan adanya ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-unfangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sementara itu, Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru Alek Kurniawan terkait temuan BPK ini menjelaskan, terhadap Dinas Pendidikan memang karena keterbatasan waktu belum dilakukan inventarisir aset secara menyeluruh.
"Di Disdik belum melakukan invetarisir terhadap seluruh sekolah yang ada, baru manual saja yang dilakukan, karena banyak ada TK, SD, SMP, SMA, ruang kelasnya dan lain sebgainya. harus kami invetarisir agar masuk database kami," jelasnya.
Sedangkan untuk Dinas Bina Marga, Alek menyebut kekurangan terdapat pada Sumber Daya Manusia yang melakukan pendataan. "Kalau Cipta Karya tidak begitu signifikan karena sudah ada progres dan tidak menjadi catatan, jadi Bina Marga dan Disdik saja," katanya.
Pada temuan lain, yakni atas Hak Pengelolaan Lain (HPL) diakui ALek juga msih belum didata dengan baik. "Seperti kami punya tanah dibeberapa titik, sekitaran 300 persil, dulu disewakan semntara tidak terdata dengan baik," tutupnya.(r12/Rp)
Komentar Anda :