Demi Pengawasan, Seluruh Perizinan dari BPTPM Pekanbaru Ditembuskan ke Satpol PP
Sabtu, 04-06-2016 - 16:30:02 WIB
|
M Jamil |
Riau12.com-PEKANBARU-Seluruh perizinan yang diterbitkan pihak Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) akan mengirimkan surat tembusan ke Satpol PP kota Pekanbaru. Sehingga pengawasan terhadap pengusaha yang bandel dan tidak mengikuti aturan akan ditindak lebih cepat dan efektif.
"Ya, saat ini seluruh perizinan di kota Pekanbaru sudah menjadi tanggung jawab BPT-PM, tentu untuk pengawasannya tidak akan mampu oleh BPTPM sendiri, maka dari itu selain bekerja sama dengan instansi terkait kita juga melibatkan Satpol PP dalam pengawasannya," Kata Kepala BPTPM PEKANBARU M Jamil kepada riau12.Com, Sabtu (4/6/2016).
Disebutkan Jamil, kedepan setiap izin yang diterbitkan akan dicetak empat rangkap. Yang pertama untuk si pengusaha, yang kedua untuk instansi terkait, yang ketiga untuk arsip di BPT-PM dan yang keempat untuk Satpol PP.
"Jadi pengusaha mana yang tidak melakukan perpanjangan izin, tidak membayar retribusi akan dapat diketahui oleh pihat pihak yang dilibatkan tersebut," kata Jamil lagi.
Dilain pihak, dengan adanya surat tembusan yang masuk ke pihak Satpol PP tentu akan sangat membantu sekali bagi satpol PP karena dengan begitu mana tempat usaha yang tidak berizin, mana yang tidak akan cepat diketahui.
"Tentu kita bisa langsung turun dan menertibkannya, tanpa harus menunggu surat dari BPT-PM. Kan kita sudah punya data jadi bisa lebih fokus dan terarah. Ini adalah inovasi yang sangat membantu kami sebagai polisi penegak perda," imbuh Zulfahmi Adrian Kasatpol PP Pekanbaru. (r12)
Komentar Anda :