Pantau Tempat Usaha di Bulan Ramadhan, Pemko Siapkan Tim Yustisi
Jumat, 03-06-2016 - 08:31:08 WIB
|
M Jamil |
Riau12.com-PEKANBARU-Kepala BPT-PM Kota Pekanbaru, M Jamil mengatakan, Pemko Pekanbaru sudah membentuk tim yustisi yang akan memantau tempat usaha selama bulan puasa Ramadhan tahun ini.
"SK anggota tim yustisi sudah disampaikan kepada Pak Walikota. Saat ini kita hanya menunggu tandatangan dan persetujuan saja," sebutnya, Jumat (3/6/2016).
Untuk jenis tempat usaha yang akan dipantau selama Ramadhan, Jamil mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil rapat bersama Muspida yang akan diputuskan dalam pekan ini.
"Dalam 1 atau 2 hari ini akan digelar rapat Muspida, akan ada beberapa kesepakatan disana. Seperti jam operasional tempat usaha yang boleh buka selama puasa," terangnya.
Menurut Jamil, untuk pengawasan di lapangan prosedurnya masih hampir sama seperti tahun sebelumnya. Dimana tim akan mulai bergerak pada minggu ke 2 puasa. Dengan sasaran restoran dan rumah makan, kedai kopi serta salon dan tempat hiburan.
"Bagi tempat usaha yang melanggar akan diberikan teguran sesuai mekanisme yang ada serta juga penindakan dengan mengamankan perlengkapan usahanya," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, tim yustisi yang dibentuk ini terdiri dari Satpol PP, Disperindag, BPT-PM, Camat, Distarubang, MUI, Kepolisian, DPRD dan lainnya.(r12)
Komentar Anda :