www.riau12.com
Jum'at, 03-Mei-2024 | Jam Digital
15:39 WIB - Rupiah Terhadap Dolar Menguat Hari Ini, Terpantau 0,33 Persen ke Level Rp 16.205 | 15:25 WIB - Pendaftaran PPDB SMA/SMK Negeri di Provinsi Riau Akan di Buka, Catat Tahapan dan Tanggalnya | 15:08 WIB - Temukan Senjata Api FN Kaliber 9 mm, Polisi Ungkap Penjualan Senjata Ilegal di Pekanbaru | 14:47 WIB - Dikerjakan dalam Waktu 180 Kalender, Perbaikan Drainase Jalan Bangau Sakti Mulai Dilakukan | 14:18 WIB - Modus Menguasai Barang Berharga Korban, Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembunuhan Nenek Lamma | 13:56 WIB - Ade Hartati Ungkap, Abdul Wahid Figur Tepat Untuk Maju di Pilkada Riau
 
Pungut Retribusi Sampah Di Luar Perda, Walikota Minta DKP Tindak Tegas Oknumnya
Kamis, 19-05-2016 - 08:10:28 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Banyaknya oknum  yang bermain pada pemungutan uang retribusi sampah yang tak sesuai aturan membuat walikota Pekanbaru marah. Untuk Itu,  Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT mengintruksi Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Camat dan Lurah untuk menertibkan oknum yang meminta retrisbusi sampah kepada warga yang tak sesuai dengan tarif di dalam Peraturan Daerah (Perda)

Sebelumnya, sebagian warga Kota Pekanbaru mengeluhkan adanya petugas kebersihan yang meminta retribusi sampah tidak sesuai tarif. Seperti di Jalan Pepaya, tiap rumahnya diminta uang retribusi sampah sebesar Rp15.000/ perbulan, Jalan Mangga yang letaknya tak jauh dari Jalan Pepaya tiap bulannya warga dimintai uang retribusi sampah sebesar Rp60.000/bulannya, sedangkan untuk di Jalan Garuda warga setiap bulannya membayar Rp40.000 kepada petugas kebersihan.

Padahal, berdasarkan Perda No 10 tahun 2012 tarif retribusi sampah yang bersumber dari setiap rumah atau sepetak rumah hunian untuk kelas I Rp10.000/bulan, kelas II Rp7.000/bulan dan kelas III Rp5.000/ bulan, sehingga warga mempertanyakan retribusi sampah yang tak sesuai tarif.

"Itu perlu ditertibkan, yang meminta itu siapa? Saya mengintruksikan Lurah, Camat dan DKP untuk menertibkan pungutan retribusi sampah yang tak sesui tarif tersebut," tegas Firdaus, Rabu (18/5/2016).

Diakui orang nomor satu di Pekanbaru itu, dirinya pernah menerima pengaduan ada beberapa lokasi yang meminta retribusi secara ilegal."Kita akan lakukan kajian, secepatnya akan kita tertibkan." tegasnya.(r12/Rp)



 
Berita Lainnya :
  • Pungut Retribusi Sampah Di Luar Perda, Walikota Minta DKP Tindak Tegas Oknumnya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved