Coreng Citra ASN, Wako Akan Tindak Pelaku Pungli di BPB-PK
Kamis, 05-05-2016 - 09:53:54 WIB
|
Dr H Firdaus ST MT
|
Riau12.com-PEKANBARU-Disinyalir pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat kepala bidang (kabid) di Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Kota Pekanbaru sampai ke telinga Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT. Ia meminta oknum ini disanksi dan diberi tindakan tegas.
Sebelumnya, Kepala BPB-PK Pekanbaru Burhan Gurning dibuat pusing dikarenakan ulah bawahannya. Salah seorang kabid di instansi yang dipimpinnya diduga memungut uang kepada pengusaha. Ia pun menghilang begitu saja saat ini.
Aksi oknum ini sudah banyak dilaporkan para pengusaha. Kabid Pencegahan Kesiapsiagaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi berinisial DI ini meminta uang retribusi damkar kepada sejumlah badan usaha. Setelah diminta uang tersebut tidak disetorkan kepada Dispenda.
Wako saat dikonfirmasi, Selasa (3/5) langsung menginstruksikan agar tindakan tegas diambil. "Harus ditindak. Kepala SKPD, khususnya damkar harus mengambil tindakan," katanya.
Ulah oknum pejabat ini memang membikin geram. Selain melakukan pungli, ia juga diduga melakukan penipuan dengan mengiming-imingi beberapa orang yang ingin bekerja sebagai tenaga harian lepas (THL) di BPB-PK dengan meminta imbalan Rp30 juta. Padahal saat ini BPB-PK tidak memerlukan THL lagi.
Wako menegaskan, apa yang diperbuat pejabat tersebut sudah mencoreng citra Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena itu, tidak boleh dibiarkan begitu saja. "Perbuatan tersebut menunjukkan ketidak disiplinan, tidak boleh dibiarkan," singkatnya.
Oknum pejabat ini sendiri kini tak diketahui keberadaannya. Karena semenjak dua pekan lalu ia tidak lagi masuk bekerja. Nomor telepon yang dipakaipun hingga saat ini tak kunjung aktif. BPB-PK telah mengeluarkan surat peringatan kedua. Kasus ini kini ia serahkan kepada pihak terkait yang lebih berwenang, yakni Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pekanbaru.
Komentar Anda :