Mentri LHK Tandatangani RTRW Riau , Walikota Minta RTRW Pekanbaru Segera Diverifikasi
Rabu, 04-05-2016 - 07:05:43 WIB
|
DR H Firdaus ST MT
|
Riau12.com-PEKANBARU-Dengan dikeluarkannya peta kehutanan oleh Kementerian LHK, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berharap kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk segara memverifikasi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Pekanbaru dan berharap RTRW Riau segera disahkan secara utuh.
Hal ini dikatakan Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT kepada sejumlah awak media, Selasa (3/5/2016).
Dikatakan Walikota, kita mengaku lega karena revisi RTRW kehutanan Provinsi Riau yang diproses secara maraton dan telah ditanda tangani.
"Artinya, RTRW telah mendapat persetujuan maupun kesepakatan antara Pemprov, Pemerintah Kabupaten/Kota dan Kementerian LHK," katanya.
"Bukan hanya Kota Pekanbaru saja, Kota Dumai, Kabupaten Siak dan Kabupaten Rokan Hulu tidak dapat mengeluarkan perizinan karena masalah RTRW Riau yang belum disahkan," terangnya.
Untuk itu dia berharap Pemprov Riau bersama instansi terkait segera menyelesaikan verifikasi RTRW kota Pekanbaru. Jika itu selesai, kata dia pembangunan di kota Pekanbaru dapat segera dilakukan.
"Kita berharap kepada pejabat yang berkompeten bisa melakukan verifikasi RTRW Kota Pekanbaru agar pembangunan dan investasi bisa berjalan dengan lancar," tutupnya.(r12)
Komentar Anda :