Wawako: Perda PMB-RW Diharapkan Bisa Wujudkan Masyarakat Madani
Kamis, 24-03-2016 - 10:32:03 WIB
PEKANBARU,Riau12.com-Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi mengatakan apresiasi yang besar dengan disahkannya Ranperda Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMBRW) menjadi perda.
"Diharapkan perda ini dapat mewujudkan masyarakat yang madani," ungkap Wakil Walikota, Rabu (23/3).
Wawako mengucapkan terimakasih atas sumbang saran yang diberikan Panitia khusus (pansus) DPRD Pekanbaru.
"Terhadap sumbang saran akan menjadi perhatian dalam penerapan PMBRW ini, perda ini akan disosialisasikan terlebih dahulu membuat juknis dan jutlaknya," ucap Ayat.
Anggota pansus yang diwakili oleh Ali Suseno selaku juru bicara pansus mengatakan ada beberapa hal yang perlu disikapi terhadap Renperda. Hal ini disampaikan dari hasil rapat pansus bersama tim ahli dan SKPD terkait, didalam naskah akademis tergambar kondisi terkini dari masyarakat Pekanbaru. Masyarakat Pekanbaru perlu pemberdayaan melalui pemberdayaan berbasis rukun warga.
"Pansus berkesimpulan, perlu adanya perbaikan dan koreksi agar efisien dan efektif, atas pemikiran tersebut Ranperda PMBRW Kota Pekanbaru dapat diterima," ujar Ali.
Menurut Ali, ada saran yang diberikan pansus agar Pemerintah Kota Pekanbaru dapat membuat Petunjuk Teknis (Juknis) dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dalam pelaksaan Perda ini.
"Dalam membuat Juknis ini agar mengacu pada 5 azas hukum yang tidak boleh di langgar Pemko," tambah Ali. (r12)
Komentar Anda :