www.riau12.com
Senin, 29-April-2024 | Jam Digital
11:19 WIB - Dipersiapkan Jadi Duta Promosi Kampar, 24 Bujang dan Dara Ikuti Masa Karantina | 10:57 WIB - Timnas Indonesia Cetak Sejarah, Taklukan Korsel di Adu Penalti | 09:47 WIB - Berhadia 55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Pembuatan Maskot dan Jinggke Untuk Pilgubri: Catat Tanggal | 09:32 WIB - Berakhir Tragis, Pria Israel Terluka Usai Tendang Bendera Palestina | 08:44 WIB - Harga TBS Sawit Riau Mitra Swadaya Naik, Mitra Plasma Turun | 08:22 WIB - Harga Barang Keperluan Pokok Masih Cukup Tinggi, Bawang Merah Capai Rp.50.000 per Kilogram
 
Wawako: Perda PMB-RW Diharapkan Bisa Wujudkan Masyarakat Madani
Kamis, 24-03-2016 - 10:32:03 WIB

TERKAIT:
   
 

‪PEKANBARU,Riau12.com-Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi mengatakan apresiasi yang besar dengan disahkannya Ranperda Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMBRW) menjadi perda.

"Diharapkan perda ini dapat mewujudkan masyarakat yang madani," ungkap Wakil Walikota, Rabu (23/3).

Wawako mengucapkan terimakasih atas sumbang saran yang diberikan Panitia khusus (pansus) DPRD Pekanbaru.
‪   
"Terhadap sumbang saran akan menjadi perhatian dalam penerapan PMBRW ini, perda ini akan disosialisasikan terlebih dahulu membuat juknis dan jutlaknya," ucap Ayat.

Anggota pansus yang diwakili oleh Ali Suseno selaku juru bicara pansus mengatakan ada beberapa hal yang perlu disikapi terhadap Renperda. Hal ini disampaikan dari hasil rapat pansus bersama tim ahli dan SKPD terkait, didalam naskah akademis tergambar kondisi terkini dari masyarakat Pekanbaru. Masyarakat Pekanbaru perlu pemberdayaan melalui pemberdayaan berbasis rukun warga.

"Pansus berkesimpulan, perlu adanya perbaikan dan koreksi agar efisien dan efektif, atas pemikiran tersebut Ranperda PMBRW Kota Pekanbaru dapat diterima," ujar Ali.

Menurut Ali, ada saran yang diberikan pansus agar Pemerintah Kota Pekanbaru dapat membuat Petunjuk Teknis (Juknis) dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dalam pelaksaan Perda ini.

"Dalam membuat Juknis ini agar mengacu pada 5 azas hukum yang tidak boleh di langgar Pemko," tambah Ali. (r12)



 
Berita Lainnya :
  • Wawako: Perda PMB-RW Diharapkan Bisa Wujudkan Masyarakat Madani
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved