PEKANBARU,Riau12.com-Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT-PM), menjalin kerjasama dengan Badan Pelayanan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK). Hal itu sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan tenaga kerja dan juga untuk meningkatkan pelayanan dalam proses kepengurusan segala perizinan.
Komitmen tersebut ditandai dengan diadakannya pertemuan antara Walikota Pekanbaru, Dr.H.Firdaus bersama Kepala Perwakilan BPJS-TK Pekanbaru, Gigih Mulyo Utomo, di kediaman walikota, Jalan Ahmad Yani beberapa waktu lalu. Kerjasama yang dilakukan dinila positif dalam rangka merangkul masyarakat, perusahaan dan pengusaha lain. Agar terdaftar dalam program BPJS-TK sebagai peserta yang juga merupakan program dari Pemerintah Pusat.
Selaku Walikota, Firdaus, mengatakan, sangat mengapresiasi kerjasama, pasalnya, selain berfungsi sebagaimana yang disebutkan, juga menjadi sebuah program untuk meningkatkan pelayanan perizinan. Diharapkan, kepada seluruh perusahaan dan pengusaha dalam proses kepengurusan izin nantinya, wajib melampirkan kartu BPJS-TK, baik dalam kepengurusan memperpanjang izin, maupun mengurus izin baru.
"Di BPT-PM nantinya akan disediakan konter khusus BPJS yang tugasnya bekerjasama dalam mengurus ijin, BPJS-TK juga akan menyiapkan mobil operasional keliling yang berfungsi untuk melayani perizinan hingga ke pelosok. Sehingga pelaku UMKM yang membutuhkan jaminan ketenagakerjaan ,tidak perlu lagi mengurus izinnya ke kantor, tapi bisa dilakukan melalui mobil keliling. Begitu juga dengan perizinan usaha di BPT-PM," kata wako, waktu itu.
Kerjasam yang dilakukan, kata wako lagi, juga sebagai ajang sosialisasi bagi BPJS-TK, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat umum dan peserta. Seperti tentang program Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Pensiun, diharapkan agar program bisa dipahami lebih luas hingga ke tingkat kecamatan.
Gigih Mulyo Utomo mengatakan, kerjasama yang dijalin untuk merangkul seluruh perusahaan agar terdaftar maupun mendaftarkan diri dalam jaminan kerja bersama seluruh karyawannya.Sebab selama ini masih dinilai, banyak perusahaan maupun jasa konstruksi yang belum mendaftarkan karyawan atau tenaga kerjanya ke BPJS-TK.
"Semoga kesadaran perusahaan di Pekanbaru dapat semakin meningkat, menimbang pentingnya jaminan kesehatan bagi pekerja, apalagi disaat terjadi kecelakaan kerja. Untuk itu, kita akan meletakkan petugas BPJS standby di BPTPM, inilah salah satu cara untuk merangkul masyarakat dan perusahaan. Selama ini problema yang dihadapi adalah kurang atau rendahnya tingkat kesadaran perusahaan, pengusaha dan masyarakat," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan BPT-PM Pekanbaru, M.Jamil, menyambut baik kerjasama yang dilakukan bersama BPJS-TK, karena nantinya kedua belah pihak akan memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, baik dibidang perizinan usaha, maupun perizinan dibidang dibidang perizinan tersebut. Nantinya, BPT-PM dan BPJS-TK, akan memberikan pelayananan kepada masyarakat, baik perizinan usaha maupun pelayanan di bidang BPJS-TK.
"Nantinya, kami akan bersama berkeliling menggunakan mobil operasional, BPJS-TK menginginkan agar seluruh usaha- usaha yang ada di Pekanbaru mendaftarkan semua karyawannya. Dikantor BPT-PM nanti akan diadakan khusus counter BPJS-TK, bagi badan usaha yang berada di Pekanbaru diharuskan untuk mendaftarkan tenaga kerjanya di BPJS-TK, setelah itu baru dikeluarkan perizinan yang mereka urus di BPT-PM. Kita tentu berharap bahwa Pemko Pekanbaru pro terhadap ketenaga kerjaan, karena tenaga kerja patut dilindungi dari keselamatan kerja, agar bisa nyaman dan tengan bekerja ditempat mereka bernaung," tandas Jamil.(Adv/Pemko Pekanbaru)