Antisipasi Pemalsuan Izin, BPT-PM Pekanbaru Gunakan Teknologi Barcode Satu-satunya Di Riau
Senin, 14-03-2016 - 19:45:49 WIB
|
Kaban BPTPM Kota Pekanbaru M Jamil tunjukkan surat perizinan yang sudah di kasih Barcode |
PEKANBARU,Riau12.com-Untuk mengantisipasi terjadinya pemalsuan perizinan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT-PM) kota Pekanbaru menggunakan teknologi barcode pada setiap surat izin yang dikeluarkannya. Dengan begitu setiap izin yang dikeluarkan bisa cek keasliannya dan dipantau masa berlakunya menggunakan smartphone.
Demikian diungkapkan Kepala BPT-PM, Muhammad Jamil kepada Riau12.com, Senin (14/03/2016).
Dijelaskannya, teknologi barcode yang ditanamkan dalam setiap surat izin yang dicetak BPT-PM tentunya lebih mudah untuk dipantau. Pasalnya perizinan yang menggunakan barcode telah tercatat dalam sistem. Jadi berapa retribusi yang dibayarkan, alamat, masa berlakunya, pemiliknya dan jenis usaha bisa dengan cepat diketahui.
"Jadi cukup kita scen saja menggunakan smartphone, maka penjelasan tentang perizinan yang dikeluarkan bisa langsung kita ketahui," jelas Jamil.
Kemudian, Mantan Kepala Bagian Umum Pemko Pekanbaru juga mengatakan teknologi barcode yang digunakan BPT-PM hanya ada di kota Pekanbaru, boleh dikatakan ini adalah inovasi tercanggih dan satu-satunya di Riau khususnya dan untuk skala nasional pada umumnya.
"Saya sudah melakukan pengecekan di kota Bali, mereka belum menggunakan teknologi barcode pada perizinan. Jadi teknologi kita lebih canggih dari mereka," paparnya.
Disinggung mengenai hasil temuan Satpol PP kota Pekanbaru yang mendapati SITU (Surat Izin Tenda Usaha) palsu beberapa waktu lalu, Jamil menekankan jika itu terbukti palsu maka wajib ditindak. Karena izin yang sah bercirikan memiliki kode barcode yang isinya sama dengan lampiran di surat izin. (r12)
Komentar Anda :