Disperindag: Swalayan Jangan Paksakan Kantong Plastik Berbayar
Rabu, 24-02-2016 - 12:01:55 WIB
PEKANBARU,Riau12.com-Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru, melakukab inspeksi mendadaknya ke sejumlah gerai dan swalayan yang ada di Pekanbaru mengingatkan agar tidak memaksakan kantong plastik berbayar kepada pembeli. Karena belum ada payung hukumnya.
Bahkan pemilik gerai diingatkan untuk menanyakan kesediaan konsumen untuk membayar lebih bagi kantong plastik yang akan digunakan.
"Kalau konsumen tidak mau membayar sejumlah rupiah maka pemilik swalayan tidak boleh memaksakan," unkap Kepala Bidang Perdagangan, Disperindag Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman, di Pekanbaru.
Menurut Mas Irba pihaknya saat sidak menemukan sudah ada swalayan atau gerai yang menerapkan kantong plastik berbayar.
"Kami menemui ada beberapa gerai dan swalayan yang menerapkan sejumlah biaya untuk membayar kantong plastik," ungkapnya.
Dengan temuan tersebut, ucap Mas Irba, pihaknya langsung mengingatkan para pemilik gerai dan swalayan harus memastikan dan memajang dasar hukum yang dimiliki mereka dalam menetapkan sejumlah biaya untuk pembelian kantong plastik.
Tujuannya agar ketika konsumen merasa keberatan dan mempertanyakan maka tidak terjadi polemik.
Memang diakuinya sejauh ini Pekanbaru belum memiliki payung hukumnya. Namun jika memang kantor pusat gerai atau swalayan yang ada di Pekanbaru sudah miliki aturan dan payung hukum sendiri yang disetujui Menteri dipersilahkan.(r12/fr)
Komentar Anda :