PAYUNG SEKAKI,Riau12.com-Kendati hampir satu tahun bekerja mengelola sampah di kota Pekanbaru, PT Multi Inti Guna (MIG) selaku pihak ketiga yang ditunjuk Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dinilai kinerjanya belum maksimal.
Selain belum mampu mencapai target, masih ada dibeberapa titik tumpukan sampah yang tak kunjung terangkut, salah satunya di Simpang Jalan Jenderal Kelurahan Labuh Baru Timur Payung Sekaki masih kelihatan tumpukan sampah hingga sore.
PT MIG yang diberi target harus mampu mengangkut 610 ton sampah perharinya di delapan kecamatan yakni di Kecamatan Marpoyan Damai, Sail, Sukajadi, Pekanbaru Kota, Tampan, Payung Sekaki, Lima Puluh dan kecamatan Senapelan.
Pengguna Jalan Jenderal, Kelurahan Labuh Baru Timur mengeluh dengan keberadaan sampah yang berserakan di tengah jalan.
Hal tersebut sangat mengganggu pengguna jalan yang melintasi Jalan Jenderal tersebut, dan merusak pemandangan dan indera penciuman.
Seperti yang dinyatakan salah seorang pengguna Jalan Jenderal, Takim kepada Riau12.com, Jumat (29/01). Menurutnya, sampah tersebut sangat mengganggu karena tepat di tengah jalan.
"Kita lihat sampah tersebut berserakan di tengah jalan, karena mengganggu pemandangan dan Berbau," ujarnya.
Takim mengharapkan, sampah tersebut segera di bersihkan oleh petugas maupun warga sekitar, agar kenyamanan tercipta kembali. Sebab sudah banyak imbauan tentang gotong royong, akan tetapi jarang yang mau bertindak.
"Kita berharap sampah ini segera dibersihkan agar kenyamanan tercipta lagi, dan kita juga harus tingkatkan kesadaran tentang pentingnya kebersihan. Sebab sudah banyak imbauan dari pak camat dan lurah tentang gotong royong dan pentingnya menjaga kebersihan," katanya
Menanggapi hal ini, Camat Payung Sekaki Zarman Candra menyampaikan bahwa sampah ini kan leading nya Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pekanbaru, kita berharap dinas terkait selaku penanggung jawabnya agar memperhatikan serius.
"Kepada DKP, Zarman meminta agar melakukan tinjauan kelapangan dan jangan percaya begitu saja kepada pihak ketiga. "Ini kan sebenarnya penanggung jawabnya DKP, jadi jangan lepas tangan lah," Singkatnya.(r12)
Komentar Anda :