Advertorial Pemko Pekanbaru
Perdana, PNS Pemko Pekanbaru Shalat Jumat Di Masjid Nurul Salim Dengan Khatib Wawako Ayat Cahyadi
Sabtu, 30-01-2016 - 14:23:53 WIB
|
Suasana Shalat Jamaah di Masjid Nurul Salim di lingkungan Pemko Pekanbaru, Jumat (29/01) |
PEKANBARU,Riau12.com-Pada Jum'at (29/01) kali ini terasa berbeda dilingkungan Kantor Wali Kota Pekanbaru. Pasalnya, untuk pertama kalinya Mushalla Nurul Salim yang sekarang ditingkatkan menjadi Masjid Nurul Salim di lingkungan kantor Walikota Pekanbaru diselenggarakan shalat Jum'at berjamaah.
Para pegawai baik PNS maupun THL, wartawan yang bertugas dilingkungan Pemko Pekanbaru dan masyarakat umum turut melaksanakan Shalat Jum'at disana.
Teks : Wakil walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi M.Si bertindak sebagai khatib dalam Shalat Jum'at berjamaah di Mushollah Nurul Salim Kantor Walikota "Untuk pertama kalinya Masjid Nurul Salim yang berada dilingkungan Kantor Wali kota Pekanbaru di gelar Shalat Jum'at berjemaah. Saya lihat jamaah yang hadir cukup banyak," ujar Ayat Cahyadi selaku Wakil Wali kota (Wawako)Pekanbaru.
Wawako sendiri bertindak sebagai khatib dalam Shalat Jum'at berjamaah di Mushala kantor Wali kota ini. Dalam tausiahnya, Wawako mengambarkan tentang fenomena Gafatar dan aliran sesat lain di Indonesia. Ayat meminta jemaah kembali membaca dan berpatokan Alqur'an dan Sunah Rasul agar tak terpengaruh oleh aliran sesat.
"Agar terhindar dari gerakan radikal yang menyesatkan. Jemaah Jum'at yang berbahagia hendaknya kembali mempedomani Alqur'an dan sunah rasul," sampainya dalam tausiah.
Ditambahkannya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sendiri telah merilis sepuluh kriteria aliran sesat dan menyesatkan.
"Masyarakat kita diminta untuk memahami kesepuluh tersebut," katanya lagi.
Para pegawai lingkungan Pemko Pekanbaru menyambut dengan positif Shalat Jum'at berjamaah yang diadakan di Masjid Nurul Salim.
"Sekarang shalat Jum'at sangat dekat, karena berada di lingkungan Kantor Wali kota. Shalat Jum'at disini juga tidak sesak dan nyaman," ujar Bukhairo salah seorang pegawai PNS Pemko Pekanbaru (r12)
Komentar Anda :