Meresahkan Warga, Tiga Warnet di Tutup Satpol PP Pekanbaru
Rabu, 20-01-2016 - 12:11:58 WIB
|
Zulfahmi Adrian Kepala Satpol PP Pekanbaru dan tim Tertibkan Warnet dinihari |
PEKANBARU,Riau12.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menutup tiga warnet yang berada di Damai Langgeng Pekanbaru, Selasa (20/1/2016) dini hari.
Hal ini disampaikan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian kepada Riau12.com. Ia mengatakan penertiban ini sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan warnet tersebut.
"Kita dapat laporan dari warga kalau keberadaan warnet di sana (Damai Langgeng, red) sudah meresahkan. Karena memang di warnet tersebut jam operasinya sudah melebihi aturan. Bahkan jam operasinya itu ada yang 24 jam, inikan sudah melanggar," ujar Zulfahmi.
Ia mengatakan ketiga warnet tersebut juga terbukti tak memiliki izin. "Ketiga warnet sudah kita tutup dan kita police line," jelasnya.
Untuk proses selanjutnya, ujar Zulfahmi, jika pemilik usaha ingin membuka usahanya lagi, mereka harus membuat izin terlebih dahulu. "Ya tentu mereka harus melengkapi perizinannya, dan juga membuat pernyataan untuk beroperasi sesuai aturan yang berlaku," terangnyan
Selain menutup 3 warnet, Satpol PP juga turut mengamankan 7 orang yang tak miliki identitas diri.
"Ketujuh orang tersebut kita bawa ke Kantor dan kita data lalu kita beri pengarahan dan selanjutnya kita serahkan ke keluarga mereka masing-masing," pungkasnya.(r12)
Komentar Anda :