www.riau12.com
Jum'at, 03-Mei-2024 | Jam Digital
15:39 WIB - Rupiah Terhadap Dolar Menguat Hari Ini, Terpantau 0,33 Persen ke Level Rp 16.205 | 15:25 WIB - Pendaftaran PPDB SMA/SMK Negeri di Provinsi Riau Akan di Buka, Catat Tahapan dan Tanggalnya | 15:08 WIB - Temukan Senjata Api FN Kaliber 9 mm, Polisi Ungkap Penjualan Senjata Ilegal di Pekanbaru | 14:47 WIB - Dikerjakan dalam Waktu 180 Kalender, Perbaikan Drainase Jalan Bangau Sakti Mulai Dilakukan | 14:18 WIB - Modus Menguasai Barang Berharga Korban, Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembunuhan Nenek Lamma | 13:56 WIB - Ade Hartati Ungkap, Abdul Wahid Figur Tepat Untuk Maju di Pilkada Riau
 
Wako Imbau Pengusaha Hiburan Patuhi Aturan
Selasa, 19-01-2016 - 13:41:00 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU,Riau12.com-Walikota Pekanbaru Firdaus menghimbau semua pengelola tempat hiburan mematuhi aturan yang berlaku. Jika tidak, maka Pemerintah melalui tim penegak perda akan bertindak untuk menertibkan tempat-tempat hiburan tersebut.

Ia mengakui, tempat hiburan di Pekanbaru memang menjadi salah satu yang dibutuhkan masyarakat. Karena Pekanbaru tidak memiliki wisata alam yang menarik seperti provinsi lain. Namun, bukan berarti tempat hiburan bisa bebas menjajakan apa saja untuk menarik pengunjung. Khususnya yang berbau minuman keras, obat- obat terlarang /narkoba ataupun wanita.‎

Wako mengakui, seiring pesatnya pertumbuhan kota, kini banyak investor tertarik berinvestasi di Pekanbaru, tidak terkecuali di bidang hiburan dalam bentuk karaoke maupun hiburan lainnya. Maka dari itu sebut walikota pengendalian tetap harus dilakukan agar masyarakat tidak dirugikan.‎

''Semisal salah satu hiburan tempat karaoke memang suatu kebutuhan, tapi yang kita butuhkan jangan sampai terlalu bebas. Harus ada pengendalian agar hal-hal yang dapat merugikan bisa kita cegah,'' ungkapnya.

Ditegaskan Wako lagi, Tim teknis dalam hal ini Satpol PP di harapkan senantiasa melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan. Masyarakat juga diharapkan berperan menjadi pengawas jika dilingkungan mereka terdapat perbuatan - perbuatan yang meresahkan agar melaporkan ke instansi terkait.

''Ini penting agar tempat hiburan tersebut tidak dijadikan sebagai sarang beredarnya narkoba,'' Tutupnnya.(r12)



 
Berita Lainnya :
  • Wako Imbau Pengusaha Hiburan Patuhi Aturan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved