www.riau12.com
Jum'at, 03-Mei-2024 | Jam Digital
15:39 WIB - Rupiah Terhadap Dolar Menguat Hari Ini, Terpantau 0,33 Persen ke Level Rp 16.205 | 15:25 WIB - Pendaftaran PPDB SMA/SMK Negeri di Provinsi Riau Akan di Buka, Catat Tahapan dan Tanggalnya | 15:08 WIB - Temukan Senjata Api FN Kaliber 9 mm, Polisi Ungkap Penjualan Senjata Ilegal di Pekanbaru | 14:47 WIB - Dikerjakan dalam Waktu 180 Kalender, Perbaikan Drainase Jalan Bangau Sakti Mulai Dilakukan | 14:18 WIB - Modus Menguasai Barang Berharga Korban, Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembunuhan Nenek Lamma | 13:56 WIB - Ade Hartati Ungkap, Abdul Wahid Figur Tepat Untuk Maju di Pilkada Riau
 
Pemko Pekanbaru Perbaiki Ranperda PMB-RW
Selasa, 12-01-2016 - 21:26:47 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU,Riau12.com-Guna melakukan perbaikan dan penajaman landasan hukun, Pemerintah Kota Pekanbaru menarik kembali draf usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMB-RW) yang sudah masuk Prolegda tahun 2016.

"Sehingga siapapun nanti Walikota yang memimpin Pekanbaru, PMB-RW tetap jadi program yang berjalan berkelanjutan dan tidak dibatalkan," ungkap Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, Selasa (12/1).

Menurut Wako, awalnya pada usulan ranperda  PMB-RW, instansi yang bertanggungjawab penuh pada operasional adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Namun setelah di evaluasi fungsinya dikembalikan ke Camat, maka ranperda yang sudah terlanjur dirubah.
   
Karena ini juga sesuai dan sejalan dengan tugas Camat dalam undang-undang salah satunya pemberdayaan. Sehingga kegiatan ini dilimpahkan kesana.

"Sementara Bappeda hanya akan jadi pengawas dan monitoring," beber Firdaus.

Selain itu lanjut Wako yang diubah adalah, struktur organisasi yang membangun PMB-RW. "Karena terlalu panjang, makanya dilakukan perampingan," tuturnya.

Perbaikan ranperda PMB-RW ini sebut Wako atas masukan dan pertimbangan legislatif dan keinginan Pemko juga. Sehingga benar-benar tercipta ranperda yang kuat sebagai landasan pemberdayaan dimasyarakat.

"Ini inovasi baru untuk memberdayakan masyarakat di tiga bisang ekonomi, lingkungan dan SDM," tutur Wako.

Namun demikian Wako optimis bagian hukum Pemko akan bekerja cepat untuk menyelesaikan perubahan ini. Sehingga bisa disahkan tahun ini juga.

"Kami targetkan pengesahannya akan dilakukan tahun ini juga,"tandasnya.

Sementara terkait penggelontoran dana bantuan PMB-RW sendiri, tambah dia sudah akan dimulai tahun 2016 bagi 58 Kelurahan yang ada.

Masing-masing RW akan mendapatkan dana Rp50 juta, untuk digunakan bagi pemberdayaan masyarakat lewat bimbingan sarjana penmping.

Terkait dasar hukum penggelontoran dana tersebut ujar Firdaus tidak meski menunggu Ranperda disahkan. 

"Kan sudah ada Perwako yang mengatur penyerahan dana yang tercantum dalam kegiatan," tutupnya. (r12)



 
Berita Lainnya :
  • Pemko Pekanbaru Perbaiki Ranperda PMB-RW
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved