PEKANBARU, Riau12.com - Ombudsman Republik Indonesia mendorong Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru menjadi salah satu benchmark atau acuan tata kelola investasi di tingkat nasional.
Dorongan tersebut disampaikan setelah Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher meninjau pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru, Selasa (8/9/2026).
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdako Pekanbaru Syamsuwir mengatakan, Ombudsman memberikan perhatian terhadap sejumlah inovasi pelayanan publik yang dikembangkan Pemko Pekanbaru.
"Jadi dalam kunjungannya ke MPP kemarin, Ketua Ombudsman RI menyarankan dan mendorong agar DPM-PTSP Pekanbaru menjadi benchmark tata kelola investasi tingkat nasional," kata Syamsuwir didampingi Kepala DPM-PTSP Pekanbaru Zaki Helmi, Kamis (10/9/2026).
SIP AMAN Jadi Sorotan
Salah satu inovasi yang mendapat perhatian adalah SIP AMAN, layanan digital perizinan dan nonperizinan yang dikembangkan Pemko Pekanbaru di bawah kepemimpinan Wali Kota Agung Nugroho dan Wakil Wali Kota Markarius Anwar.
Menurut Syamsuwir, digitalisasi tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan yang menjadi kewenangan pemerintah kota.
"SIP AMAN sangat mempermudah warga untuk mendapat pelayanan-pelayanan yang menjadi kewenangan pemerintah kota di bidang perizinan dan nonperizinan," ujarnya.
Selain digitalisasi, Ombudsman juga menyoroti kemudahan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan tanpa pungutan di luar ketentuan yang berlaku.
"Beliau juga mengapresiasi bahwa pemerintah kota telah memberikan kemudahan-kemudahan dalam bentuk pelayanan yang bebas biaya, tanpa ada biaya, kecuali biaya-biaya yang sudah ditentukan oleh regulasi atau aturan yang ada," kata Syamsuwir.
Diminta Pertahankan Kualitas Pelayanan
Meski mendapat apresiasi, Pemko Pekanbaru tetap diminta melakukan penyempurnaan terhadap kualitas pelayanan publik.
Syamsuwir mengatakan, capaian pelayanan yang telah diperoleh harus dipertahankan sekaligus ditingkatkan.
"Karena Pekanbaru ini kan pelayanan publiknya dinilai sudah sangat bagus, dan itu harus dipertahankan dan ditingkatkan," katanya.
Pemko Pekanbaru juga akan melanjutkan koordinasi dengan Ombudsman untuk mendapatkan masukan dan evaluasi terhadap pelayanan kepada masyarakat.
"Kita juga akan tetap berkolaborasi, bersinergi dengan Ombudsman dalam rangka menerima masukan-masukan untuk perbaikan pelayanan publik kita ke depannya," ujar Syamsuwir.
DPM-PTSP: Tak Boleh Berpuas Diri
Kepala DPM-PTSP Pekanbaru Zaki Helmi mengatakan, apresiasi Ombudsman menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk melalui MPP Pekanbaru.
Menurut Zaki, predikat maupun apresiasi tidak boleh membuat jajarannya berpuas diri.
Evaluasi terhadap kualitas pelayanan harus dilakukan secara berkelanjutan agar kemudahan yang diberikan benar-benar dirasakan masyarakat dan pelaku usaha.
"Tentu kita tidak boleh berpuas diri, tapi harus semakin ditingkatkan dengan selalu memantau, memonitor dan melakukan evaluasi setiap saat. Sinergitas antar-OPD, institusi, sangat diharapkan dalam hal ini," kata Zaki.
Pemko Pekanbaru berharap peningkatan kualitas pelayanan dan digitalisasi perizinan dapat memberikan kepastian serta kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha, sekaligus memperkuat iklim investasi di Kota Pekanbaru.***
Komentar Anda :