www.riau12.com
Sabtu, 17-Oktober-2026 | Jam Digital
14:59 WIB - Seminar Proposal Tesis, Ramli Ditantang Perkuat Perspektif Ilmu Administrasi | 07:59 WIB - BGN Coret 1.653 Sekolah dari Penerima MBG, Ini Alasannya | 20:50 WIB - Ombudsman Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Acuan Nasional Tata Kelola Investasi | 20:35 WIB - Ahmad Jais Resmi Jadi Kades PAW Desa Baru, Lanjutkan Masa Jabatan hingga 2028 | 20:13 WIB - Gara-gara Selisih Harga Kasur Rp 40 Ribu, Pedagang di Pekanbaru Disabet Sabit | 20:10 WIB - Wabah Ebola di Kongo Meluas, 6.757 Kasus dan 3.267 Orang Meninggal
 
Polda Riau Selidiki Pengelolaan Dana BLUD RSD Madani, Rekening Direktur Jadi Sorotan
Sabtu, 18-10-2025 - 11:08:48 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau saat ini tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pembangunan dan pengelolaan anggaran di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru. Penanganan perkara telah resmi naik ke tahap penyidikan.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Jumat (17/10/2025).

“Benar, (ada pengusutan dugaan korupsi di RSD Madani), dan saat ini sudah naik ke tahap penyidikan,” ujarnya.

Kombes Ade menambahkan, tim penyidik dari Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Riau masih menunggu hasil audit resmi penghitungan kerugian keuangan negara dari lembaga yang berwenang.

“Lagi menunggu hasil audit penghitungan kerugian negara,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan korupsi yang tengah diusut terkait dengan pengelolaan Dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tahun anggaran 2023 di RSD Madani, rumah sakit milik Pemerintah Kota Pekanbaru.

Ada dua pokok permasalahan yang menjadi perhatian penyidik. Pertama, menyangkut tunggakan pembayaran jasa pelayanan (Jaspel) bagi dokter dan tenaga medis, yang hingga kini belum disalurkan sebagaimana mestinya.

Kedua, terdapat sejumlah proyek pekerjaan yang telah selesai namun belum dibayar oleh pihak rumah sakit. Lebih mencurigakan, proyek-proyek ini disebut tidak tercantum dalam DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) maupun RBA (Rencana Bisnis dan Anggaran) RSD Madani. Informasi yang beredar menyebutkan pembayaran kepada rekanan proyek bahkan dilakukan melalui rekening pribadi Direktur RSD Madani, prosedur yang diduga kuat melanggar ketentuan pengelolaan keuangan daerah dan berpotensi merugikan negara.

Sebagai bagian dari penyidikan, penyidik juga telah mengumpulkan berbagai dokumen yang berkaitan dengan penggunaan dana BLUD dari tahun 2021 hingga 2024.

Saat dimintai konfirmasi lebih lanjut terkait fokus penyidikan, Kombes Ade tidak membantah.

“Garis besarnya seperti itu,” pungkasnya.




 
Berita Lainnya :
  • Polda Riau Selidiki Pengelolaan Dana BLUD RSD Madani, Rekening Direktur Jadi Sorotan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved