www.riau12.com
Sabtu, 17-Oktober-2026 | Jam Digital
14:59 WIB - Seminar Proposal Tesis, Ramli Ditantang Perkuat Perspektif Ilmu Administrasi | 07:59 WIB - BGN Coret 1.653 Sekolah dari Penerima MBG, Ini Alasannya | 20:50 WIB - Ombudsman Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Acuan Nasional Tata Kelola Investasi | 20:35 WIB - Ahmad Jais Resmi Jadi Kades PAW Desa Baru, Lanjutkan Masa Jabatan hingga 2028 | 20:13 WIB - Gara-gara Selisih Harga Kasur Rp 40 Ribu, Pedagang di Pekanbaru Disabet Sabit | 20:10 WIB - Wabah Ebola di Kongo Meluas, 6.757 Kasus dan 3.267 Orang Meninggal
 
Tower Mikrosel di Pekanbaru Diminta Dibongkar Mandiri, Sebelum Ditertibkan Pemko
Kamis, 16-10-2025 - 11:08:16 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru meminta sejumlah perusahaan pemilik tower mikrosel segera melakukan pembongkaran mandiri, sebelum dilakukan penertiban oleh pemerintah. Langkah ini dilakukan karena izin tower mikrosel telah kadaluwarsa dan tidak lagi diperpanjang Pemko Pekanbaru.

Pj Sekdako Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, menegaskan surat pemberitahuan telah dikirimkan ke pemilik tower. Namun, jika imbauan tidak diindahkan, Pemko tidak segan mengambil tindakan tegas. Beberapa perusahaan yang telah disurati antara lain PT Daya Mitra Telekomunikasi, PT Infrasys Persada, PT Rajawali Indonesia Mandiri, dan PT Lima Pilar Sukses.

Menurut Zulhelmi, penertiban ini merupakan bagian dari upaya penataan kota, terutama di ruas jalan protokol yang dipenuhi perangkat telekomunikasi. Pemko ingin mengembalikan fungsi trotoar dan taman jalan yang selama ini terganggu oleh keberadaan tower. “Kami mempertimbangkan keindahan dan estetika kota, juga aspek kenyamanan serta keamanan masyarakat. Jadi kami minta agar pemilik segera melakukan pembongkaran mandiri,” ujar Zulhelmi.

Selain mengganggu tampilan kota, keberadaan tower tanpa izin di area jalan juga dinilai membahayakan, apalagi beberapa lokasi tengah direncanakan untuk pelebaran jalan. Langkah Pemko mendapat dukungan DPRD Kota Pekanbaru. Anggota Komisi II, Fathullah, menegaskan penertiban penting untuk menjaga keindahan dan keteraturan kota. “Kami sangat mendukung langkah Pemko Pekanbaru. Ini bukan hanya soal izin, tapi juga soal ketertiban dan wajah kota kita,” tuturnya.




 
Berita Lainnya :
  • Tower Mikrosel di Pekanbaru Diminta Dibongkar Mandiri, Sebelum Ditertibkan Pemko
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved