www.riau12.com
Selasa, 30-09-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Ditjenpas Riau Kembali Geser Napi Narkoba ke Nusakambangan, Kali Ini 5 Orang dari Pekanbaru | 15:41 WIB - Gubernur Riau Apresiasi Masukan Fraksi DPRD, Prioritaskan Pembangunan dan Penanganan Bencana di APBD-P 2025 | 15:40 WIB - Vonis Inkrah, Eks Pj Walikota Pekanbaru dan Dua Bawahannya Siap Jalani Hukuman KPK | 15:36 WIB - Dukung Stabilitas Harga Minyak Goreng, PT SPR Trada Dirikan Pabrik Packaging di Riau | 14:42 WIB - Keistimewaan Hari Senin Menurut Islam: Dari Sejarah Rasulullah hingga Amalan Puasa Sunnah | 14:39 WIB - Keputusan Kontroversial: Selandia Baru Enggan Akui Palestina, Dikecam Mantan PM dan Partai Hijau
 
Ditjenpas Riau Kembali Geser Napi Narkoba ke Nusakambangan, Kali Ini 5 Orang dari Pekanbaru
Senin, 29-09-2025 - 16:00:08 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU — Lima narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Riau, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Senin (29/9/2025) pagi. Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat petugas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau bersama aparat kepolisian.

Kabid Pengamanan Kanwil Ditjenpas Riau, Nimrot Sihotang, membenarkan pemindahan tersebut. “Ada 5 orang, iya (napi kasus narkoba),” ujarnya.

Rombongan napi ini diberangkatkan menggunakan bus dengan pemberhentian awal di Palembang, Sumatera Selatan. Selain dari Pekanbaru, turut dipindahkan 34 narapidana lainnya yang berasal dari Medan, Sumatera Utara. “Tujuannya untuk melanjutkan pembinaan di Nusakambangan,” jelas Nimrot.
Dengan pemindahan itu, jumlah penghuni Lapas Kelas IIA Pekanbaru kini tersisa 1.479 orang.

Pemindahan napi kasus narkoba ke Nusakambangan bukan kali pertama dilakukan sepanjang tahun ini. Pada April 2025, empat napi Rutan Kelas I Pekanbaru dipindahkan usai video dugaan pesta narkoba dan dugem di dalam sel viral di media sosial. Kemudian, pada Mei 2025, sebanyak 100 napi kategori risiko tinggi dari berbagai lapas dan rutan di Riau juga dipindahkan ke Nusakambangan.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Ditjen Pemasyarakatan untuk membersihkan lapas dan rutan dari praktik peredaran narkoba serta penggunaan ponsel ilegal.



 
Berita Lainnya :
  • Ditjenpas Riau Kembali Geser Napi Narkoba ke Nusakambangan, Kali Ini 5 Orang dari Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved