DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna P-APBD 2025, Pemko Fokus Selesaikan Tunda Bayar dan Infrastruktur
Riau12.com-Pekanbaru – DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato pengantar nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025, di ruang paripurna DPRD Pekanbaru, Sabtu (27/9/2025) malam.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, didampingi Wakil Ketua DPRD, Tengku Azwendi, serta dihadiri langsung Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar.
Dalam sambutannya, Isa menjelaskan bahwa paripurna ini merupakan kelanjutan dari penandatanganan nota kesepahaman Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) bersama pemerintah kota.
“Setelah ini kita akan segera masuk ke tahap pandangan fraksi. Insya Allah hari Senin semua fraksi akan menyampaikan pandangannya terhadap dokumen nota keuangan ini,” ujar Isa.
Isa menargetkan pembahasan P-APBD 2025 bisa rampung sesuai jadwal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD, yakni paling lambat 30 September 2025. “Kalau sudah ada kesepakatan, kita akan masuk tahap persetujuan APBD. PR besar DPRD adalah menggesa pembahasan ini agar selesai tepat waktu,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar, menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah dalam P-APBD 2025 adalah menyelesaikan tunda bayar yang telah berlangsung sejak 2017. Dari total sekitar Rp467 miliar, Pemko Pekanbaru sudah melunasi Rp270 miliar.
“Prioritas pertama APBD-P ini adalah menyelesaikan tunda bayar. Selain itu, fokus kita adalah memperbaiki jalan-jalan berlubang yang banyak dikeluhkan masyarakat, penanganan banjir jelang musim hujan, dan menyelesaikan persoalan sampah,” kata Markarius.
Ia menambahkan, sektor kesehatan juga menjadi perhatian serius, khususnya dalam program Universal Health Coverage (UHC). Pemerintah kota menargetkan penyelesaian tunggakan pembayaran kepada BPJS agar layanan kesehatan bagi masyarakat tidak terganggu.
“Kemarin sempat ada tunda bayar di BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Kalau tidak segera diselesaikan, bisa diputus, dan itu tentu akan merugikan masyarakat. Maka ini kita prioritaskan,” tegasnya.
Dengan adanya P-APBD 2025, DPRD dan Pemko Pekanbaru berharap permasalahan keuangan daerah dapat segera teratasi sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.
Komentar Anda :