www.riau12.com
Kamis, 11-09-2025 | Jam Digital
17:32 WIB - DPRD Kampar Inisiasi Ranperda Masjid Paripurna, Masjid Jadi Pusat Pemberdayaan Umat | 16:00 WIB - Gubri Abdul Wahid Gerak Cepat, Instruksikan Kabel di Jalur Pejalan Kaki Jembatan Siak I Segera Dipindahkan | 15:56 WIB - Warga Padang Terubuk Somasi PT Moratel, Tuntut Cabut Tiang Internet di Badan Jalan dan Lahan Warga | 15:52 WIB - APBD Perubahan 2025 Masuk DPRD Riau, MoU dengan Pemprov Segera Diteken | 15:41 WIB - Pembangunan Flyover Garuda Sakti Pekanbaru Terus Dipersiapkan, Pembebasan Lahan Ditunda Tahun Depan | 15:21 WIB - 322 PPPK di Kepulauan Meranti Resmi Dilantik 17–19 September 2025, Guru dan Tenaga Kesehatan Dapat Pengakuan Resmi
 
Gubri Abdul Wahid Gerak Cepat, Instruksikan Kabel di Jalur Pejalan Kaki Jembatan Siak I Segera Dipindahkan
Rabu, 10-09-2025 - 16:00:03 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid, turun langsung meninjau kondisi Jembatan Siak I di Jalan Yos Sudarso, Rabu (10/9/2025), menyusul viralnya keluhan masyarakat terkait kabel yang mengganggu jalur pejalan kaki di jembatan tersebut.
Dalam tinjauannya, Gubri meminta agar kabel-kabel yang melintang di jalur pejalan kaki segera dibongkar dan dipindahkan ke lokasi yang tidak mengganggu fasilitas umum.
“Saya sudah meninjau apa yang dikeluhkan masyarakat, terutama pejalan kaki yang ada di Pekanbaru. Tadi malam saya WhatsApp Dinas PUPR untuk turun melihat langsung dan ternyata benar,” ungkap Gubri Abdul Wahid.
Ia menegaskan bahwa penempatan kabel di jalur pejalan kaki tidak sesuai aturan dan bahkan berpotensi melanggar regulasi. Data Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau mencatat, ada tujuh perusahaan yang memiliki izin pemasangan kabel, termasuk PDAM Tirta Siak dan PLN. Namun, sebagian kabel yang terpasang ternyata tidak memiliki izin.
“Penempatannya tidak sesuai dan ternyata PUPR mengizinkan, ini yang salah menurut saya. Jadi kita perbaiki, boleh ada lintasan kabel tapi di bawah agar tidak mengganggu pejalan kaki, sehingga seluruh masyarakat bisa menikmati fasilitas yang ada,” tegasnya.
Gubri Wahid juga memastikan semua kabel yang tidak sesuai peruntukan, baik berizin maupun tidak, akan dicabut dan dipindahkan. Ia mengingatkan seluruh instansi di lingkungan Pemprov Riau untuk lebih teliti dalam memberikan izin, terutama di fasilitas umum.
Kepala Bidang Bina Warga Dinas PUPR Riau, Fahmi, menambahkan pihaknya segera menindaklanjuti arahan gubernur. “Semua kabel ini kita pindahkan ke bawah Jembatan Siak I seperti gantungan. Nanti pengerjaannya akan dilakukan perusahaan terkait dan berkoordinasi bersama Bina Marga PUPR Riau,” ujarnya.
Fahmi menargetkan, sebelum akhir tahun seluruh kabel yang mengganggu jalur pejalan kaki sudah dipindahkan. “Selain itu, yang tidak memiliki izin pemasangan juga akan diminta membuat pernyataan kepada Dinas PUPR,” tambahnya.



 
Berita Lainnya :
  • Gubri Abdul Wahid Gerak Cepat, Instruksikan Kabel di Jalur Pejalan Kaki Jembatan Siak I Segera Dipindahkan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved