Ondee, 118 Ha Lahan Kantor Baru Wali Kota Pekanbaru Belum Tuntas
Sabtu, 22-08-2015 - 17:48:17 WIB
|
Firdaus
|
PEKANBARU, Riau12.com - Meski masih dalam tahap pengurusan status lahan, Pemko Pekanbaru kemarin melanjutkan proses pembangunan komplek perkantoran baru di kawasan Tenayan Raya. Kelanjutan itu ditandai dengan seremoni peletakan batu pertama oleh Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, Kamis (20/8/2015).
Usai prosesi itu, Firdaus mengakui proses legalitas sebagian besar lahan lokasi pembangunan perkantoran itu masih masih dalam tahap pengurusan di Badan Pertanahan Nasional.
Menurut Firdaus, pihaknya hanya melanjutkan pembangunan tahap pertama. Pada tahap pertama, hanya menggunakan lahan seluas 50 hektare.
Meski demikian, ia juga mengakui pihaknya sudah melakukan pembebasan lahan seluas 112 hektare.
"112 hektare sudah kami bebaskan. Selebihnya masih proses pembebasan lahan. Totalnya menggunakan lahan seluas 300 hektare," kata Firdaus.
Terkait proses ganti rugi lahan perkantoran Tenayan Raya tersebut, Firdaus mengaku pihaknya sudah melakukan ganti rugi lahan seluas 112 hektare. Sedangkan sisanya 118 hektare belum diganti rugi.
"Untuk ganti rugi lahan tahap pertama sudah, tapi untuk tahap kedua belum, kami masih tunggu surat rekomendasi dari gubernur," terangnya
Saat ditanya jumlah anggaran yang digunakan untuk tahapan ganti rugi lahan, Firdaus tak memberikan keterangan apa pun.
Sementara itu, Kepala Dinas Cipta Karya Pekanbaru, Nasri memberi keterangan, masih ada beberapa surat yang masih memakai surat keterangan ganti rugi atas nama Pemko Pekanbaru. "Itu masih diurus," pungkasnya.(r12/tpc)
Komentar Anda :