www.riau12.com
Rabu, 08-Mei-2024 | Jam Digital
20:34 WIB - Dibawah Naungan Le Moesiek Revole, Fabianne Rilis Single Perdana "Cinta Yang Salah" | 20:07 WIB - Ini 13 Nama Bacabup dan 1 Bacawabup yang Telah Mendaftar di PPP Meranti | 19:55 WIB - CJH Bengkalis ke Embarkasi Batam Melalui Jalur Laut | 19:43 WIB - Terungkap, Ini Alasan Rektor UNRI Laporkan Mahasiswa ke Polisi | 19:23 WIB - Tega, Ibu di Rohil Diduga Racun Anak Tirinya | 16:44 WIB - Jumlah Kecelakaan Capai 356 Kejadian, Ditlantas Polda Riau Gelar Pertemuan dengan Pihak Terkait
 
Ondee, 118 Ha Lahan Kantor Baru Wali Kota Pekanbaru Belum Tuntas
Sabtu, 22-08-2015 - 17:48:17 WIB
Firdaus
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Riau12.com - Meski masih dalam tahap pengurusan status lahan, Pemko Pekanbaru kemarin melanjutkan proses pembangunan komplek perkantoran baru di kawasan Tenayan Raya. Kelanjutan itu ditandai dengan seremoni peletakan batu pertama oleh Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, Kamis (20/8/2015).

Usai prosesi itu, Firdaus mengakui proses legalitas sebagian besar lahan lokasi pembangunan perkantoran itu masih masih dalam tahap pengurusan di Badan Pertanahan Nasional.

Menurut Firdaus, pihaknya hanya melanjutkan pembangunan tahap pertama. Pada tahap pertama, hanya menggunakan lahan seluas 50 hektare.

Meski demikian, ia juga mengakui pihaknya sudah melakukan pembebasan lahan seluas 112 hektare.

"112 hektare sudah kami bebaskan. Selebihnya masih proses pembebasan lahan. Totalnya menggunakan lahan seluas 300 hektare," kata Firdaus.

Terkait proses ganti rugi lahan perkantoran Tenayan Raya tersebut, Firdaus mengaku pihaknya sudah melakukan ganti rugi lahan seluas 112 hektare. Sedangkan sisanya 118 hektare belum diganti rugi.

"Untuk ganti rugi lahan tahap pertama sudah, tapi untuk tahap kedua belum, kami masih tunggu surat rekomendasi dari gubernur," terangnya

Saat ditanya jumlah anggaran yang digunakan untuk tahapan ganti rugi lahan, Firdaus tak memberikan keterangan apa pun.

Sementara itu, Kepala Dinas Cipta Karya Pekanbaru, Nasri memberi keterangan, masih ada beberapa surat yang masih memakai surat keterangan ganti rugi atas nama Pemko Pekanbaru. "Itu masih diurus," pungkasnya.(r12/tpc)



 
Berita Lainnya :
  • Ondee, 118 Ha Lahan Kantor Baru Wali Kota Pekanbaru Belum Tuntas
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved