www.riau12.com
Kamis, 14-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Pemprov Riau Beri Peluang Pelamar Kategori R4 dan R5 Jadi PPPK Paruh Waktu | 15:59 WIB - Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Melesat 34 Poin, Berada di Level Rp 16.255 per Dolar AS | 15:51 WIB - Gagalkan Penyeludupan Narkotika di Bandara SSK II, Polda Riau dan Avsec Amankan 4,1 Kg Sabu | 15:35 WIB - Wabup Syamsurizal Targetkan Pemkab Siak Mampu Kelola 52 Persen Sampah | 15:26 WIB - Evaluasi Pilkada 2024, DPR RI Soroti PSU Berkali-kali di Riau | 15:20 WIB - Riau Fokus Siapkan 12.950 Bidang Tanah TORA untuk 2026
 
Terkait Pungli THL di RSD Madani Pekanbaru: Dua Pejabat Dicopot, 13 Orang Diperiksa
Sabtu, 26-07-2025 - 15:31:18 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU-Riau12.com-- Dua pejabat Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru, yakni Kabid Sumber Daya Informasi Rice Maulana dan Kasubag Umum Hidayat Mardianto, resmi dibebastugaskan sementara dari jabatannya.

Keduanya diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) terhadap Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan rumah sakit milik Pemko tersebut.

Pencopotan sementara ini dilakukan dalam rangka pemeriksaan yang tengah berlangsung di Inspektorat Kota Pekanbaru.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru, Irwan Suryadi, kepada CAKAPLAH.com menyampaikan bahwa pembebastugasan mulai berlaku sejak Jumat (25/7/2025).

"Benar, keduanya dibebastugaskan sementara. Rice Maulana selaku Kabid SDI dan Hidayat selaku Kasubag Umum. Ini bagian dari proses pemeriksaan yang sedang dilakukan Inspektorat," ujar Irwan.
"Sisanya berstatus staf dan tenaga harian lepas di RSD Madani," tambahnya.

Pemerintah Kota Pekanbaru saat ini melalui Inspektorat masih terus melakukan pemeriksaan mendalam.

"Kami akan menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat, baru bisa ditindaklanjuti," tutup Irwan.

Diberitakan sebelumnya, Walikota Pekanbaru Agung Nugroho janji menindak tegas praktik dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen Tenaga Harian Lepas (THL) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani.

Sebelumnya, ia menerima langsung laporan dari para ratusan THL non-database yang menyampaikan keluhan dan pengakuan bahwa mereka pernah diminta membayar uang antara Rp15 juta hingga Rp50 juta oleh oknum agar bisa bekerja di RSD tersebut.
“Saya terkejut dan prihatin. Praktik seperti ini tidak bisa dibiarkan. Saya pastikan, Pemko akan menelusuri nama-nama yang dilaporkan. Jika terbukti, akan kami serahkan ke aparat penegak hukum,” tegas Agung, Selasa (22/7/2025).(***)

Sumber: Cakaplah 




 
Berita Lainnya :
  • Terkait Pungli THL di RSD Madani Pekanbaru: Dua Pejabat Dicopot, 13 Orang Diperiksa
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved