www.riau12.com
Sabtu, 17-Oktober-2026 | Jam Digital
14:59 WIB - Seminar Proposal Tesis, Ramli Ditantang Perkuat Perspektif Ilmu Administrasi | 07:59 WIB - BGN Coret 1.653 Sekolah dari Penerima MBG, Ini Alasannya | 20:50 WIB - Ombudsman Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Acuan Nasional Tata Kelola Investasi | 20:35 WIB - Ahmad Jais Resmi Jadi Kades PAW Desa Baru, Lanjutkan Masa Jabatan hingga 2028 | 20:13 WIB - Gara-gara Selisih Harga Kasur Rp 40 Ribu, Pedagang di Pekanbaru Disabet Sabit | 20:10 WIB - Wabah Ebola di Kongo Meluas, 6.757 Kasus dan 3.267 Orang Meninggal
 
DPRD Pekanbaru Desak Pemko Tindak Tegas Gepeng, Cegah Status Kota Layak Anak Dicabut
Kamis, 26-06-2025 - 08:44:51 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Pasca viralnya video seorang ibu yang diduga mengarahkan dua anak untuk meminta-minta dengan modus kostum badut, status Kota Pekanbaru sebagai 'Kota Layak Anak' terancam dicabut. 

Peristiwa ini langsung menjadi sorotan banyak pihak, termasuk Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru.
Legislator Fraksi PDI Perjuangan, Zulkardi, menegaskan bahwa sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak memberi sumbangan di pinggir jalan bukanlah solusi terbaik. 

Ia menilai rasa simpati masyarakat lebih kuat dibandingkan aturan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2008 tentang Ketertiban Sosial.
"Rasa iba masyarakat Pekanbaru itu tinggi, jadi ketika lihat anak kecil yang minta-minta ya pasti dikasih. Jadi terkait larangan jangan memberi uang itu ya tak solusi, artinya tidak ada tindakan yang konkret terhadap para pengemis ini," kata Zulkardi, Rabu (25/6/2025).

Menurut Zulkardi, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Sosial, Satpol PP, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP2APM) harus melakukan penindakan dan penertiban yang berkelanjutan.
"Kalau sudah ada penindakan dan penertiban juga harus ada kelanjutan. Para gelandangan dan pengemis itu harus didata, mereka asli Pekanbaru atau bukan, bagaimana taraf hidup dan pendidikannya, apakah putus sekolah atau bagaimana," katanya.

Jika ditemukan anak di bawah umur yang putus sekolah, Zulkardi mendesak agar mereka disekolahkan kembali, sebab setiap pemerintahan wajib mencerdaskan anak bangsa. 
Sementara bagi gelandangan dan pengemis yang berusia di atas 17 tahun, ia menyarankan agar ditempatkan di Balai Latihan Kerja (BLK) untuk diberikan pelatihan.

Zulkardi menilai Pemko Pekanbaru terlalu lalai dalam menangani kasus gelandangan dan pengemis, terbukti dengan banyaknya titik keramaian yang dijadikan "ladang" mencari uang. 
"Pemko Pekanbaru itu terlalu membiarkan mereka, sampai akhirnya mereka berkembang biak dan banyak sekali di Pekanbaru. Bayangkan dalam sehari mereka bisa meraup uang Rp300 ribu, apa tak tergiur mereka untuk mencari uang seperti itu," pungkasnya.(***)

Sumber: Halloriau 




 
Berita Lainnya :
  • DPRD Pekanbaru Desak Pemko Tindak Tegas Gepeng, Cegah Status Kota Layak Anak Dicabut
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved