www.riau12.com
Minggu, 18-Oktober-2026 | Jam Digital
14:59 WIB - Seminar Proposal Tesis, Ramli Ditantang Perkuat Perspektif Ilmu Administrasi | 07:59 WIB - BGN Coret 1.653 Sekolah dari Penerima MBG, Ini Alasannya | 20:50 WIB - Ombudsman Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Acuan Nasional Tata Kelola Investasi | 20:35 WIB - Ahmad Jais Resmi Jadi Kades PAW Desa Baru, Lanjutkan Masa Jabatan hingga 2028 | 20:13 WIB - Gara-gara Selisih Harga Kasur Rp 40 Ribu, Pedagang di Pekanbaru Disabet Sabit | 20:10 WIB - Wabah Ebola di Kongo Meluas, 6.757 Kasus dan 3.267 Orang Meninggal
 
Dari 22 Ranperda yang Dijadwalkan, DPRD Pekanbaru Baru Bahas Tiga Ranperda Hingga Mei 2025
Kamis, 15-05-2025 - 08:38:20 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Hingga pertengahan Mei 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru baru membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari total 22 Ranperda yang telah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun ini.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pekanbaru, Zulfahmi SE MH, mengungkapkan bahwa ketiga Ranperda tersebut adalah Ranperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemko Pekanbaru Tahun 2024, Ranperda tentang Bantuan Modal untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR), dan Ranperda tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK).

"Ketiga Ranperda ini saat ini masih dalam proses pembahasan dan belum ada yang disahkan. Semuanya masih dalam tahap paripurna," ujar Zulfahmi, Rabu (14/5/2025).

Dari total 22 Ranperda dalam Prolegda 2025, tiga di antaranya merupakan Ranperda inisiatif DPRD, sementara sisanya sebanyak 19 Ranperda merupakan usulan dari Pemerintah Kota Pekanbaru.

Pada hari ini, DPRD dijadwalkan mempercepat pembahasan dua Ranperda, yakni Ranperda Bantuan Modal BPR dan Ranperda LKK. Pembahasan intensif akan dilanjutkan hingga pembentukan panitia khusus (Pansus).

Percepatan pembahasan Ranperda LKK dinilai krusial karena berkaitan langsung dengan pembentukan kembali kepengurusan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Saat ini, ratusan RT dan RW di Kota Pekanbaru diketahui telah habis masa jabatannya, sehingga perlu dilakukan pemilihan ulang setelah Ranperda tersebut disahkan menjadi Perda, seperti yang dilansir dari tribunnews.

"Mudah-mudahan prosesnya berjalan lancar dan tidak ada hambatan berarti," harap Zulfahmi, yang juga merupakan politisi Partai Hanura.

Sebagai informasi, tiga Ranperda inisiatif DPRD yang masuk dalam Prolegda 2025 meliputi:
- Ranperda tentang Jaminan Produk Halal
- Ranperda tentang Sarana Jaringan Utilitas Terpadu
- Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan (***)

Sumber: Halloriau



 
Berita Lainnya :
  • Dari 22 Ranperda yang Dijadwalkan, DPRD Pekanbaru Baru Bahas Tiga Ranperda Hingga Mei 2025
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved