www.riau12.com
Sabtu, 17-Oktober-2026 | Jam Digital
14:59 WIB - Seminar Proposal Tesis, Ramli Ditantang Perkuat Perspektif Ilmu Administrasi | 07:59 WIB - BGN Coret 1.653 Sekolah dari Penerima MBG, Ini Alasannya | 20:50 WIB - Ombudsman Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Acuan Nasional Tata Kelola Investasi | 20:35 WIB - Ahmad Jais Resmi Jadi Kades PAW Desa Baru, Lanjutkan Masa Jabatan hingga 2028 | 20:13 WIB - Gara-gara Selisih Harga Kasur Rp 40 Ribu, Pedagang di Pekanbaru Disabet Sabit | 20:10 WIB - Wabah Ebola di Kongo Meluas, 6.757 Kasus dan 3.267 Orang Meninggal
 
Kabag Tapem: Pemko Pekanbaru Targetkan Miliki 86 Kelurahan Tahun 2016
Minggu, 22-11-2015 - 16:37:35 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU,Riau12.com-Jika tidak ada hambatan, Kota Pekanbaru pada Tahun 2016 mendatang akan resmi mekar menjadi 83 kelurahan dari sebelumnya hanya 58. "Kami kini tinggal menunggu pengesahan Rancangan Peraturan Daerahnya oleh DPRD," ungkap Kabag Tata Pemerintahan, Pekanbaru Irma Novrita, Minggu (22/11/2015).

Irma menjelaskan dalam usulan pemekaran pihaknya menambah 25 Kelurahan baru di wilayah setempat. Jumlah ini disebar pada 12 Kecamatan yang ada saat ini. Menurutnya, pembahasan ranperda pemekaran sudah dilakukan sangat alot pada awal tahun ini. Mulai dari jumlah Kelurahan yang dimekarkan per Kecamatan, penamaannya, hingga jumlah penduduk dan luasan.

Walau semua itu sudah melalui kajian tim khusus pemekaran dilapangan yang dilakukan tahun 2014 lalu, namun kini masih menunggu pengesahan panitia khusus (pansus).

"Kalau sudah disahkan maka tahun depan kami sudah menganggarkan untuk pembangunan kantor dan penambahan personil pegawai pelayanan," bebernya.

Pihaknya sudah memberikan usulan penganggaran biaya utuk itu semua secara bertahap pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun 2016. Masih sebut Irma, selanjutnya jika pemekaran Kelurahan Pekanbaru disahkan tahun ini, maka tahun 2016 mendatang pihaknya juga akan langsung melakukan kajian bagi pemekaran Kecamatan.

"Usulan pemekaran Kecamatan yang tertunda dari tahun 2011 akan kami lanjutkan 2016," tutur Irma.

Irma menganalisa pemekaran demi pemekaran yang diupayakan Pemko ini seiring juga guna menunjang peningkatan status Pekanbaru dari kota besar menjadi metropolitan di masa datang. Semua upaya ini akan dilakukan seiring pesatnya perkembangan jumlah penduduk Pekanbaru yang sudah mencapai sekitar 1,3 juta jiwa. Karena untuk menjadi kota metropolitan ada persyaratan yang harus terpenuhi, baik administrasi maupun politis.

"Kami optimis menjelang akhir tahun Ranperda pemekaran akan disahkan," pungkasnya.(r12)



 
Berita Lainnya :
  • Kabag Tapem: Pemko Pekanbaru Targetkan Miliki 86 Kelurahan Tahun 2016
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved