www.riau12.com
Selasa, 21-Mei-2024 | Jam Digital
20:58 WIB - Bupati Rohil Ajak Bersama Wujudkan Kebangkitan Menuju Indonesia Emas | 20:10 WIB - Barisan Alih Generasi Deklarasikan Dukungan untuk Abdul Wahid | 18:50 WIB - Razia Gabungan, Puluhan Kendaraan ODOL hingga Pengemudi Tak Punya SIM Ditilang | 18:10 WIB - Mak Gadi, Nenek Pengedar Narkoba di Inhu Kembali Disidang | 17:01 WIB - Pelatih Madura United Senang Strateginya Berjalan Baik | 15:57 WIB - 636 SK PPPK Diserahkan Langsung Secara Simbolis Oleh Muflihun Hari Ini, Berikan Pesan Ini
 
Tangkap 4 Orang Komplotan, DPRD Apresiasi Polda Riau Berantas PETI
Jumat, 10-05-2024 - 13:23:10 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau mengapresiasi upaya Kepolisian Daerah (Polda) Riau dalam memberantas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Sebelumnya, Korps Bhayangkara melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus menangkap seorang penampung emas hasil PETI dan tiga orang pelaku lainnya di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Apresiasi ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho, Kamis (9/5). Dikatakan Agung, PETI sendiri selama ini menjadi momok bagi masyarakat. Tidak hanya merusak alam dan ekosistem, keberadaan PETI juga kerap meresahkan warga sekitar aktivitas penambangan.

“Kami sangat apresiasi. Tidak hanya penambang, bahkan polisi juga berhasil menangkap penampung hasil PETI. Kami harap ini bisa jadi pelajaran bagi para pelaku PETI,” sebut Agung.

Ditambahkan Agung, pengungkapan kasus PETI memang tidak mudah. Apalagi, para pelaku kerap kucing-kucingan dengan petugas yang ada di lapangan. Dengan capaian tersebut, dirinya meminta agar masyarakat memberikan dukungan penuh. “Tentu ini harus mendapat dukungan dari seluruh masyarakat Riau,” sambungnya.

Diketahui sebelumnya, Tim Subdit IV Tipidter Reskrimsus Polda Riau menangkap seorang penadah emas hasil PETI bernama JM (45). Ia ditengarai merupakan pemilik usaha penampungan sekaligus pengolahan emas dari masyarakat yang melakukan kegiatan PETI.

Selain JM, polisi turut mengamankan tiga pelaku lainnya. Mereka yaitu RE alias Ferdi (26) selaku yang mengolah emas, serta AR (27) dan K alias Keken (23) selaku pendulang emas di kawasan sungai.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi menyebutkan, penangkapan terhadap para pelaku bermula dari informasi yang didapat petugas terkait adanya kegiatan menampung, memanfaatkan dan/atau pemurnian, pengembangan dan/atau pemanfataan, pengangkutan, penjualan mineral dan/atau batu bara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin yang berada di wilayah Kuansing, Senin (6/5).

Tim dipimpin langsung Kasubdit IV Tipidter Reskrimsus Polda Riau Kompol Nasruddin melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut. “Dari hasil penyelidikan diketahui kegiatan penampungan dan pengolahan emas dari hasil tambang ilegal ini dilakukan di rumah yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan Lingkungan 2 Jao, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing. Di sana diamankan keempat pelaku,” kata Nasriadi, Rabu (8/5).

Selain para pelaku dibeberkan Nasriadi, polisi turut menyita barang bukti berupa 32 butiran emas seberat 90 gram, sebungkus emas seberat 150 gram, sebungkus emas seberat 100 gram, dan uang tunai Rp188 juta.

Lalu lalu unit timbangan digital, tiga unit kalkulator, tiga botol cairan merkuri, dua unit tabung elpiji 3 kilogram, dua unit tabung oksigen, dau unit stik gas beserta selang, lima batu timbangan, serta dua panci.”Para pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Ditreskrimsus untuk dilakukan proses lebih lanjut,” ujar Nasriadi (***)

Sumber: Riaupos.co




 
Berita Lainnya :
  • Tangkap 4 Orang Komplotan, DPRD Apresiasi Polda Riau Berantas PETI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved