www.riau12.com
Senin, 06-Mei-2024 | Jam Digital
14:04 WIB - Puluhan Tenda Pengungsi Rohingya Hiasi Trotoar Jalan di Pekanbaru | 13:38 WIB - Tekan Angka Stunting , Kampar Berhasil Raih Piagam Penghargaan di Tingkat Provinsi Riau Tahun 2024 | 13:25 WIB - Efek Samping Vaksin Astra Zeneca, Dapat Membahayakan Kesehatan dan Keselamatan Nyawa? | 15:39 WIB - Rupiah Terhadap Dolar Menguat Hari Ini, Terpantau 0,33 Persen ke Level Rp 16.205 | 15:25 WIB - Pendaftaran PPDB SMA/SMK Negeri di Provinsi Riau Akan di Buka, Catat Tahapan dan Tanggalnya | 15:08 WIB - Temukan Senjata Api FN Kaliber 9 mm, Polisi Ungkap Penjualan Senjata Ilegal di Pekanbaru
 
Dinilai Salah, Penutupan Parit Jalan Pembangunan Oleh Oknum Pengusaha Mengganggu Kepentingan Publik
Sabtu, 30-03-2024 - 13:24:16 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Penutupan parit atau anak sungai di Jalan Pembangunan, Kecamatan Sukajadi, dinilai salah. Kelakuan oknum pengusaha yang menutup permanen parit tersebut akan mengganggu kepentingan publik nantinya.

Pengamat Tata Kota Dr Apriyan D Rakhmat M Env menilai, tindakan sepihak dari pengusaha yang menutup saluran air (anak sungai/parit) di Jalan Pembangunan, dengan cara memasang coran untuk kepentingan pribadi jelas tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, hal itu akan berpotensi mengganggu kepentingan publik.

Sebelum jauh terlambat, Ia meminta pihak berwenang agar segera turun tangan dan menghentikan kegiatan tersebut. Menurutnya, dalam jangka panjang penutupan parit itu akan sangat merugikan bagi masyarakat, baik dari segi ekonomi, sosial maupun lingkungan.

Dikatakannya, mungkin dalam jangka pendek akan dapat memberikan benefit atau manfaat bagi pengusaha. Namun, pada hakikatnya akan sangat merugikan untuk jangka panjang.

"Bisa saja di sekitar aliran anak sungai atau parit yang ditutup atau dicor akan terbebas dari banjir ketika hujan turun, namun akan berdampak negatif berupa genangan air atau banjir di tempat lain, karena air tidak dapat mengalir secara sewajarnya, sementara kemampuan tanah untuk menyerap air tidak sepadan dengan jumlah volume air yang ada," ujar Dr Apriyan, Sabtu (30/03/2024).

Menurutnya, tindakan pengusaha seperti ini hanya mementingkan kepentingan diri sendiri dan abai terhadap kepentingan publik. Sikap seperti ini jelas tidak seirama dengan prinsip-prinsip pembangunan kota berkelanjutan yang diidamkan banyak orang.

"Karena tidak memberikan rasa keadilan kepada khalayak ramai. Kepentingan publik diabaikan, hanya untuk mengejar keuntungan ekonomi jangka pendek," sebutnya.

Ia menegaskan, jika hal ini dibiarkan jelas akan menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Termasuk kepada pengusaha itu sendiri di kemudian hari, berupa caci maki dan sumpah serapah dari masyarakat yang mendapatkan dampak negatif dari perbuatannya.

Untuk itu, dirinya meminta agar pihak berwenang terutama Satpol dan dinas terkait agar segera menjalankan aturan. Satpol PP harus bisa memberikan sanksi tegas bagi yang melanggar tanpa tebang pilih.

"Satpol PP dan dinas terkait yang memberikan izin bangunan harus tegas dalam menjalankan aturan. Segera lakukan tindakan, berikan sanksi tegas bagi yang melanggar aturan sesuai dengan ketentuan berlaku," tegasnya.

"Jangan ada unsur pilih kasih dan tebang pilih, termasuk jika ada oknum yang membeking di belakangnya. Tegakkan aturan secara profesional dan tupoksi yang ada," sambungnya.**

Sumber: Cakaplah.com




 
Berita Lainnya :
  • Dinilai Salah, Penutupan Parit Jalan Pembangunan Oleh Oknum Pengusaha Mengganggu Kepentingan Publik
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved