www.riau12.com
Minggu, 05-Mei-2024 | Jam Digital
14:04 WIB - Puluhan Tenda Pengungsi Rohingya Hiasi Trotoar Jalan di Pekanbaru | 13:38 WIB - Tekan Angka Stunting , Kampar Berhasil Raih Piagam Penghargaan di Tingkat Provinsi Riau Tahun 2024 | 13:25 WIB - Efek Samping Vaksin Astra Zeneca, Dapat Membahayakan Kesehatan dan Keselamatan Nyawa? | 15:39 WIB - Rupiah Terhadap Dolar Menguat Hari Ini, Terpantau 0,33 Persen ke Level Rp 16.205 | 15:25 WIB - Pendaftaran PPDB SMA/SMK Negeri di Provinsi Riau Akan di Buka, Catat Tahapan dan Tanggalnya | 15:08 WIB - Temukan Senjata Api FN Kaliber 9 mm, Polisi Ungkap Penjualan Senjata Ilegal di Pekanbaru
 
Melalui BPJS,Pemko Pekanbaru Beri Jaminan Kesehatan Bagi Petugas Penyelenggara Pemilu
Sabtu, 17-02-2024 - 16:23:20 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berikan jaminan kematian dan kecelakaan kerja bagi petugas penyelenggara dan pengawas pemilu. Para petugas Pemilu bisa melakukan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Kepala Bagian Kerjasama Setdako Pekanbaru Dedi Damhudi mengatakan, petugas pemilu baik KPU maupun Bawaslu yang mengalami kecelakaan kerja atau bahkan meninggal dunia mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Jadi bagi petugas yang sakit, alami kecelakaan kerja atau ada yang meninggal dunia, mereka bisa mengklaim secara langsung ke BPJS Ketenagakerjaan," ujar Dedi, Sabtu (17/02/2024).

Ia mencontohkan, ada petugas yang masuk rumah sakit. Itu harus diinformasikan ke BPJS dulu. Kemudian bagi yang meninggal, harus ada surat kematian, dan klaim langsung ke BPJS.

Untuk itu, Dedi meminta bagi penyelenggara dan pengawas pemilu yang sakit dan meninggal dunia, pihak KPU dan Bawaslu bisa memfasilitasi klaim JKK dan JKM ke BPJS Ketenagakerjaan.

"Karena dalam hal ini, pemerintah kota hanya menyiapkan anggaran. Untuk klaimnya, itu langsung ke BPJS," jelasnya.

Dikatakannya, JKK dan JKM bagi petugas penyelenggara dan pengawas pemilu telah disepakati melalui penandatanganan kerjasama antara Pj Walikota Pekanbaru Muflihun dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Iman Santoso Achwan, Senin (12/2/2024) lalu.

Ia menegaskan, kerja sama itu sudah berlaku sejak 1 Februari lalu. Nantinya, kerjasama ini juga berlaku untuk petugas pemilihan kepala daerah (Pilkada). Dalam kerjasama tersebut, Pemko Pekanbaru sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp524 juta lebih.

"Kalau tidak salah, itu ada sekitar 28 ribu lebih petugas pemilu dari KPU dan Bawaslu yang diberikan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian oleh Pemko Pekanbaru," pungkasnya.**


Sumber: Cakaplah.com



 
Berita Lainnya :
  • Melalui BPJS,Pemko Pekanbaru Beri Jaminan Kesehatan Bagi Petugas Penyelenggara Pemilu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved