www.riau12.com
Minggu, 05-Mei-2024 | Jam Digital
14:04 WIB - Puluhan Tenda Pengungsi Rohingya Hiasi Trotoar Jalan di Pekanbaru | 13:38 WIB - Tekan Angka Stunting , Kampar Berhasil Raih Piagam Penghargaan di Tingkat Provinsi Riau Tahun 2024 | 13:25 WIB - Efek Samping Vaksin Astra Zeneca, Dapat Membahayakan Kesehatan dan Keselamatan Nyawa? | 15:39 WIB - Rupiah Terhadap Dolar Menguat Hari Ini, Terpantau 0,33 Persen ke Level Rp 16.205 | 15:25 WIB - Pendaftaran PPDB SMA/SMK Negeri di Provinsi Riau Akan di Buka, Catat Tahapan dan Tanggalnya | 15:08 WIB - Temukan Senjata Api FN Kaliber 9 mm, Polisi Ungkap Penjualan Senjata Ilegal di Pekanbaru
 
Disperindag Pekanbaru Genjot Target Penerimaan Retribusi dengan Menambah 4 Kategori pada Tahun 2024
Senin, 05-02-2024 - 10:23:07 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru menggenjot target penerimaan retribusi dengan menambah jumlahnya menjadi empat kategori pada tahun 2024. Awalnya hanya dua, yakni retribusi pelayanan pasar dan retribusi tera ulang.

Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, menjelaskan bahwa penambahan ini mencakup retribusi pelayanan pasar, retribusi parkir, retribusi layanan persampahan, dan retribusi jasa usaha.

Sosialisasi terkait pemungutan retribusi ini akan segera dilakukan di pasar-pasar yang dikelola pemerintah kota.

Perubahan ini mengikuti terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam keterangannya, Zulhelmi Arifin menyebut adanya penghapusan retribusi tera dan tera ulang, yang sebelumnya digratiskan.

Retribusi parkir dan layanan persampahan hanya berlaku di kawasan pasar, sedangkan retribusi jasa usaha akan mengatur kawasan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang diizinkan. Zulhelmi Arifin menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mengumpulkan data potensi retribusi dari area pasar.

Dalam upayanya meningkatkan penerimaan, Disperindag Kota Pekanbaru berencana meminta data dari Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru dan DLHK Kota Pekanbaru. Mereka ingin mengevaluasi capaian retribusi yang telah ada agar bisa diterapkan di dalam area pasar.

Meskipun target dan potensi keempat retribusi ini masih dalam pembahasan, Zulhelmi Arifin optimis bahwa penerapan retribusi ini akan memberikan kontribusi positif untuk kas daerah. Ia juga berharap untuk berkoordinasi dengan Bapenda agar pembayaran dapat difasilitasi secara non tunai atau melalui pembayaran digital. (*)

Sumber: halloriau.com



 
Berita Lainnya :
  • Disperindag Pekanbaru Genjot Target Penerimaan Retribusi dengan Menambah 4 Kategori pada Tahun 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved