www.riau12.com
Sabtu, 18-Mei-2024 | Jam Digital
21:02 WIB - Pj Gubernur Ajak Masyarakat Riau di Perantauan Ikut Bangun Kampung Halaman | 19:55 WIB - Pemprov Riau Tingkatkan Pengelolaan Kelapa Sawit Berkelanjutan | 19:04 WIB - Hadirkan Promo aMayzing, Nikmati Sensasi Menginap di KHAS Pekanbaru | 17:49 WIB - Bawaslu Pekanbaru Buka Lowongan untuk Posisi PKD, Pendaftaran Ditutup 21 Mei 2024 | 16:53 WIB - BRI Bagikan Mobil untuk AgenBRILink Berprestasi di Yogyakarta | 15:53 WIB - Ditemukan Dalam Semak Berlumpur, Buron Pengedar Narkotika Akhirnya Berhasil Diamankan Polisi
 
Masyarakat Pekanbaru Tergabung dalam Aksi Kamisan Lakukan Aksi Diam, Orasi dan Teatrikal
Jumat, 19-01-2024 - 09:46:43 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Pada hari ini Kamis, 18 Januari 2024 masyarakat kota Pekanbaru yang tergabung dalam Aksi Kamisan Pekanbaru melakukan aksi diam, orasi dan teatrikal di depan tugu perjuangan, di depan kediaman Gubernur Riau (Gubri).

Aksi ini dilakukan oleh mereka yang peduli terhadap isu Hak Asasi Manusia (HAM). Aksi kamisan ini dimulai di Jakarta pada Kamis, 18 Januari 2007 dan saat ini sudah memasuki usia yang ke-17 tahun. Aksi ini mulanya dibuat bukan tanpa tujuan mereka para keluarga korban berdiri didepan istana untuk menanyakan keluarga mereka yang hilang dan meminta negara bertanggungjawab atas kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Tujuh belas tahun berlalu, Aksi Kamisan masih menjadi ruang bagi korban, keluarga korban, dan pegiat HAM untuk menuntut akuntabilatas. Orang silih berganti, Aksi kamisan tetap berdiri menuntut keadilan untuk kasus-kasus pelanggaran HAM berat.

Inisiator Aksi Kamisan Pekanbaru Hilarius Sihombing mengatakan dalam rilisnya, bahwasanya 17 tahun Aksi Kamisan untuk merefleksi seluruh kasus pelanggaran HAM yang terus terjadi. Pada Kamis 18 Januari, Aksi Kamisan Pekanbaru ke 74 berdiri tegak dalam advokasi kampanye setiap pelanggaran ham terkhusus perampasan ruang hidup di Indonesia dan permasalahan urban di Kota Pekanbaru. Dengan ini kami menuntut penyelenggara negara dan pemerintah yang bertanggung jawab untuk segera memulihkan hak korban, serta menuntaskan permasalahan pelanggaran HAM,” ujar Hillarius.

Tak sedikit korban dan keluarga korban yang berjuang mencari keadilan hingga tutup usia dan belum sempat mendapat keadilan karena impunitas yang masih dilanggengkan oleh negara.

Jelang pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024, penegakan hukum yang menjamin penegakan HAM dan penyelesaian kasus HAM berat secara hukum masih belum terlaksana. Negara pun tak kunjung melakukan aksi nyata dalam mewujudkan keadilan dan pemulihan bagi korban pelanggaran HAM berat. Keadilan dan HAM bukan isu lima tahunan, karena perjuangan korban dan keluarga korban untuk merebut kembali haknya yang dilanggar adalah sebentuk pencarian keadilan sepanjang waktu, yang sudah seharusnya segera diwujudkan.

Ketika penguasa silih berganti menutupi kasus, ketika itu pula orang silih berganti menjaga payung hitam terkembang menanti keadilan tiba. Maka itu, sebuah kolektivitas pergerakan sudah harus diperjuangkan bersama-sama dalam memperjuangkan hak-hak korban dan melawan impunitas yang terus dilanggengkan negara.

Untuk aksi hari ini mengambil tema yaitu “#17TahunAksiKamisan: Orang Silih Berganti, Aksi Kamisan Tetap Berdiri!” Payung hitam di seberang istana negara menjadi saksi bisu perjuangan para penyintas, keluarga korban dan pegiat HAM yang hadir setiap hari Kamis sejak tanggal 18 Januari 2007 untuk melawan lupa. Aksi Kamisan ini bukan dimiliki oleh sekelompok orang namun semua orang diundang.***(rls)

Sumber: Riauterkini.com



 
Berita Lainnya :
  • Masyarakat Pekanbaru Tergabung dalam Aksi Kamisan Lakukan Aksi Diam, Orasi dan Teatrikal
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved