www.riau12.com
Minggu, 19-Mei-2024 | Jam Digital
21:02 WIB - Pj Gubernur Ajak Masyarakat Riau di Perantauan Ikut Bangun Kampung Halaman | 19:55 WIB - Pemprov Riau Tingkatkan Pengelolaan Kelapa Sawit Berkelanjutan | 19:04 WIB - Hadirkan Promo aMayzing, Nikmati Sensasi Menginap di KHAS Pekanbaru | 17:49 WIB - Bawaslu Pekanbaru Buka Lowongan untuk Posisi PKD, Pendaftaran Ditutup 21 Mei 2024 | 16:53 WIB - BRI Bagikan Mobil untuk AgenBRILink Berprestasi di Yogyakarta | 15:53 WIB - Ditemukan Dalam Semak Berlumpur, Buron Pengedar Narkotika Akhirnya Berhasil Diamankan Polisi
 
36 Ruas Jalan Jadi Kewenangan Provinsi, DPRD Pekanbaru: Harap Jangan Ada Lagi Jalan Rusak
Jumat, 12-01-2024 - 10:09:38 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU- Sebanyak 36 ruas jalan kota kini sudah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Langkah itu disambut baik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru.

Anggota DPRD Pekanbaru Munawar Syahputra mengatakan, langkah ini diharapkan dapat memicu perbaikan jalan-jalan rusak di Kota Pekanbaru. Kata dia, Pekanbaru adalah Ibukota Provinsi Riau. Jadi, ia berharap Pemprov bisa membantu bagaimana supaya jangan lagi ada jalan-jalan dalam kota yang rusak dan berlubang.

"Sebab, Pekanbaru ini wajah dan halaman depan Provinsi Riau,” ungkap Munawar, Kamis (11/01/2024).

Munawar menekankan pentingnya perhatian Pemprov Riau terhadap kondisi ruas jalan yang ada di Kota Pekanbaru. Lanjut dia, persoalan jalan rusak ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah.

"Masyarakat sudah gusar dengan kondisi jalan-jalan rusak dan berlubang ini, maka di tahun 2024 ini Pemprov Riau harus action dan tancap gas melakukan perbaikan jalan di Pekanbaru yang masih rusak di sejumlah titik,” tambahnya.

Munawar mengingatkan, dengan adanya alih status jalan kota menjadi kewenangan provinsi, perbaikan harus menjadi prioritas. Ia berharap Dinas PUPR Pekanbaru tetap berkoordinasi dengan Dinas PUPR-PKPP.

“Saran saya, Pemko tetap harus intens berkoordinasi dengan Pemprov Riau dalam membantu menangani masalah jalan-jalan berlubang di Pekanbaru yang masih dikeluhkan masyarakat. Kita tidak ingin jalan-jalan kota yang menjadi kewenangan provinsi sekarang ini, malah tidak ada sama sekali diperbaiki,” tegasnya.

Sebanyak 36 ruas jalan kota diambil alih provinsi Riau. Di antaranya Jalan Arifin Ahmad, Jalan Yos Sudarso, Jalan SM Amin. Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Akses Siak IV, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan HR Soebrantas, Simpang Pramuka – PT SIR, Jalan Naga Sakti – Melati, Jalan Riau, Riau Ujung, Datuk Setia Maharaja, Jalan Pesantren.

Selanjutnya, Jalan Simpang Pesantren – Simpang Kayu Ara, Simpang Beringin – Meredan, Simpang Air Hitam – Sungai Sibam, Jalan Hang Tuah, Jalan Imam Munandar, Simpang Hang Tuah – Pesantren.

Jalan Sisingamangaraja, Jalan Sultan Syarif Kasim, Jalan Moh Dahlan, Jalan Diponegoro, Jalan Pattimura, Jalan Gajah Mada, Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan M Yamin, Jalan Ir H Juanda, Jalan Adi Sucipto, Jalan Kartama, Jalan Teropong, Jalan Cipta Karya Ujung, Jalan Cipta Karya, serta Jalan Imam Bonjol.**

Sumber: Cakaplah.com



 
Berita Lainnya :
  • 36 Ruas Jalan Jadi Kewenangan Provinsi, DPRD Pekanbaru: Harap Jangan Ada Lagi Jalan Rusak
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved