Wawako Menghadiri Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Tentang Narkoba kepada Pelajar
Kamis, 13-08-2015 - 15:46:45 WIB
|
Ilustrasi
|
PEKANBARu, Riau12.com-Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi,S.si menghadiri Pembukaan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan tentang narkoba kepada Pelajar Kota Pekanbaru, Kamis (13/08) bertempat Hotel Premiere Kota Pekanbaru. Acara ini dihadiri oleh Pemerintah Kota Pekanbaru dan beserta seluruh staf yang hadir, AKP Syahril. SH sebagai Kasubag Hukum Polresta Kota Pekanbaru.
Dalam sambutannya, Wakil Walikota Pekanbaru sebagai Pembukaan sosialisasi peraturan perundang-undangaan tentang narkoba kepada siswa, Karna negara Indonesia sudah 4,5 juta jiwa yang terkenak dampak narkoba dan ini sangat memperhatinkan generasi mudah penerus bangsa.
Ayat Cahyadi,S.si menyampaikan dalam pidatonya kepada seluruh siswa dan siswi untuk selalu berhati-hati didalam memilih pertemanan, karna umur yang seusia anda mudah terpengaruh, oleh karna itu mari hindari narkoba, karna narkoba nikmatnya sementara tetapi nyawa taruhan.
"Melihat untuk akhir-akhir ini sedang marak aksi anarkis para remaja, yaitu aksi kriminalitas Geng motor yang beranggotakan diantaranya masih duduk di bangku SMP dan SMA. Dan ini pada umumnya merupakan komunitas pecinta kendraan bermotor yang memiliki solidalitas yang tinggi antar anggota, namun Geng Motor disini disisipi oknum Kriminal yang mengubah IMAGE Geng motor menjadi komunitas yang kejam brutal dan ditakuti," Terangnya
Wakil Walikota Pekanbaru harapannya kedepan meminta kepada semua Stakholder mari sama-sama saling bersinergi dalam menagani dan membasmi narkoba sampai keakar-akarnya, karna ini sangat berbahaya bagi anak didik Bangsa dan Negara.(rls)
Komentar Anda :