Wako Firdaus Sebut Tunjangan Profesi Dibayarkan Sesuai Kemampuan Keuangan Daerah
Senin, 05-08-2019 - 09:32:14 WIB
Riau12.com, PEKANBARU-Belum lama ini, perwakilan guru di Pekanbaru mendatangi kantor DPRD Kota Pekanbaru untuk menanyakan tunjangan profesi yang tidak dimasukkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Murni tahun 2020 mendatang.
Wali Kota Pekanbaru, Dr. Firdaus saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, menyatakan, jika ia belum bisa memberikan tanggapan atas aspirasi guru sertifikasi terkait pemberian tunjangan Tambahan Penghasilan Prestasi Kerja (TP2K) dalam APBD Tahun 2020.
"Untuk apa yang dituntutkan para guru itu, saya belum bisa menjawabnya," kata Firdaus belum lama ini.
Firdaus beralasan saat ini dirinya masih melihat kemampuan keuangan daerah soal TP2K bagi guru di Pekanbaru.
"Nanti disesuaikan dengan kemampuan keuangan. Kita (keuangan Pemko Pekanbaru red) apakah mampu atau nggak," tegas Firdaus.
Firdaus menambahkan, dengan adanya rasionalisasi anggaran juga menjadi alasan kenapa dirinya belum bisa memenuhi tuntutan guru sertifikasi untuk saat ini.
"Kita kan sedang rasionalisasi anggaran, makanya disesuaikan dengan kemampuan belanja," imbuh Firdaus.
Namun begitu, Firdaus mengungkapkan dirinya akan tetap menerima aspirasi para guru sertifikasi untuk sementara waktu.
"Aspirasi guru tetap kami tampung. Bila kita mampu, kita bayar," tutup Firdaus.(r12/kominfo)
Komentar Anda :