MPP Berikan Kemudahan Pengurusan Paspor dengan Antrian Online
Rabu, 10-07-2019 - 12:55:23 WIB
Riau12.com, PEKANBARU - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru terus melakukan inovasi untuk mempermudah masyarakat Kota Pekanbaru dalam mendapatkan layanan perizinan yang prima.
Kebijakan yang diusung DPM-PTSP Pekanbaru dalam Mall Pelayanan Publik (MPP) adalah adanya Antrian Online untuk pengurusan paspor.
"Benar, saat ini masyarakat yang hendak mengurus paspor tidak perlu antre panjang lagi di kantor migrasi ataupun di MPP Pekanbaru. Sekarang masyarakat sudah dapat mengambil antrean secara online melalui aplikasi Layanan Paspor Online," kata Kepala DPM-PTSP Muhammad Jamil kepada wartawan, Rabu (10/7/2019).
Dijelaskan Jamil, setelah mendaftar untuk pengurusan paspor ataupun perpanjangan paspor setiap masyarakat hanya perlu mempersiapkan nomor induk kependudukan (NIK) sesuai KTP.
"Dengan begitu setiap orang hanya bisa mendaftarkan satu NIK saja. Dan setelah mendapat nomor antrean masyarakat sudah tahu kapan dan jam berapanya untuk datang ke MPP atau kantor Migrasi," jelas Jamil.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat jika hendak mengurus perizinan uruslah sendiri jangan melalui calo ataupun orang lain.
"Di MPP semua layanan gratis dan mudah jadi uruslah semua perizinan itu sendiri sehingga bisa lebih mudah dan cepat," tukasnya.(r12)
Komentar Anda :