Disdukcapil Pekanbaru Sebut Jumlah Blanko E-KTP Terbatas, Masyarakat Diminta Bersabar
Senin, 08-07-2019 - 10:12:13 WIB
Riau12.com, PEKANBARU - Jumlah Blangko e-KTP yang diberi pemerintah pusat untuk Kota Pekanbaru sangat terbatas. Setiap kali mengambil blangko, hanya dijatah 500 keping, sedangkan kebutuhan mencapai ribuan keping.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru Irma Novrita mengakui hal tersebut dan meminta kepada masyarakat untuk bersabar dalam menunggu pencetakan E-KTP yang telah melakukan perekaman.
"Cuma 500 keping kita dapat jatah, itu karena keterbatasan blangko," ujar Irma, Senin (8/7/2019).
Ditanya berapa kebutuhan untuk Pekanbaru, Ia menyebut untuk kebutuhan cetak e-KTP pemula saja mencapai 6000 keping. Ditambah dengan warga yang belum mendapat e-KTP, sementara sudah mereka sejak setahun lalu. Ditambah lagi, ada juga kebutuhan untuk warga yang mengubah data, seperti status perkawinan dan perubahan alamat.
"Sekarang yang banyak itu blangko untuk perubahan data, seperti status perkawinan, atau pun perubahan alamat. Rata-rata ada sekitar 100 lebih di 12 UPTD yang masuk ke Dinas setiap harinya. Dikakikan saja sebulan berapa," jelasnya.
Untuk mensiasati kekurangan itu, pihaknya terus mengeluarkan surat keterangan (Suket). Fungsi Suket ini sama dengan e-KTP.
"Mensiasatinya, kita membuatkan suket pengganti E-KTP, Fungsinya sama saja dan Blangko yang dijemput itu kami prioritaskan untuk masyarakat yang sudah satu tahun mengurus KTP," jelasnya
Komentar Anda :