Pengusaha Pekanbaru Akhirnya Lunasi Tunggakan Pajak
Senin, 25-02-2019 - 13:15:23 WIB
Riau12.com, PEKANBARU - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Kabapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin menyatakan, sebagian dari puluhan pengusaha yang kedapatan curang dalam membayar kewajibannya, kini sudah melunasi selisih bayar.
"Sudah, sebagian sudah ada yang bayar. Sudah ada sekitar Rp300 juta yang kita tagih," kata dia, Senin (25/2/2019).
Selisih pajak itu, sebut pria yang akrab disapa Ami ini, dibayar setelah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pengusaha curang pajak oleh Bapenda.
"Setelah kita tunjukkan bukti-bukti (kecurangan), mereka bersedia (membayar)," ungkapnya.
Namun sebagian dari pengusaha yang curang pajak, disampaikannya Ami meminta kelonggaran waktu untuk melunasi selisih bayar sesuai perhitungan yang dilakukan Bapenda.
"Mereka minta waktu, dan kita tidak bisa memaksa langsung dilunasi karena kita juga harus pastikan iklim usaha kondusif. Kalau dipaksakan, nanti usaha mereka bisa tutupa mereka punya karyawan, kalau tutup tentu karyawan dipecat. Jadi itu yang kita pertimbangkan," ujar dia.
"Meski diberi kelonggaran waktu, namun tunggakan pajak sesuai selisih bayar yang belum dilunasi akan terus dihitung dendanya sampai semua selisih bayar dilunasi. Kalau tidak diangsur, tentu dendanya akan semakin banyak," tukasnya.(r12)
Komentar Anda :