Pemko Pekanbaru Jalin Kerjasama dengan Imigrasi, Bikin Paspor Bisa di Mal Pelayanan Publik
Riau12.com, PEKANBARU-Pelayanan rekam data untuk pembuatan paspor di Pekanbaru lebih mudah. Kantor Imigrasi Pekanbaru memastikan diri bakal membuka layanan tersebut di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.
Masyarakat yang hendak membuat paspor bisa datang ke MPP di Komplek Kantor Wali Kota Pekanbaru, Jalan Jendral Sudirman, Kota Pekanbaru. Pemerintah Kota Pekanbaru menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Kantor Imigrasi Pekanbaru, Senin (18/2/2019).
Proses penandatangan ini berlangsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru. Penandatangan dilakukan oleh Walikota, Firdaus MT, Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil dengan Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Riau, M Diah.
Walikota mengatakan bahwa penandatanganan ini bentuk kerjasama sama pemerintah kota dan Imigrasi Pekanbaru. Adanya pelayanan imigrasi di MPP akan menambah bentuk layanan publik di MPP Pekanbaru.
Keberadaan MPP tentu mempermudah dan mempersingkat waktu layanan. Terutama layanan perizinan yang lebih singkat prosesnya. "Jadi waktu pengurusan izin dipangkas hingga menjadi lebih singkat," terangnya.
Total saat ini terdapat 22 tenant layanan di MPP Pekanbaru. Ada berbagai instansi layanan publik hingga perbankan berada di MPP. "Ini membuktikan bahwa MPP siap diresmikan. Apalagi sejumlah instansi sudah membuka layanan di sana sejak Desember 2018 lalu," paparnya.
"Terimakasih kami ucapkan kepada pihak Imigrasi yang telah bergabung membuka standnya di MPP. Semoga Pelayanan publik kepada masyarakat semakin efisien khususnya di bidang Imigrasi menjadi lebih efisien," ujar Wali Kota.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil menyebut bahwa kondisi MPP saat ini sudah siap 90 persen.
Jamil menyebut hanya tinggal 10 persen pembenahan.
Mereka juga melengkapi sarana dan prasarana untuk optimalkan pelayanan di MPP.
Proses persiapan beroperasinya MPP secara menyeluruh rampung pada akhir Februari 2019 mendatang.
Jamil menyebut sejumlah instansi sudah membuka layanan di MPP.
Kepala Kanwil Hukum dan HAM Riau, M.Diah menyebut bahwa kehadiran Imigrasi Pekanbaru di MPP untuk meningkatkan layanan keimigrasian.
Ia menyebut layanan yang bakal tersedia yakni pembuatan paspor. Proses pembuatannya bakal melibatkan instansi terkait yang kini sudah ada di MPP.
Masyarakat yang hendak membuat paspor tentu membutuhkan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran dan KTP.
Mereka yang belum punya dokumen bisa mengurus dokumen itu di tenant Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru."Jadi masyarakat lebih mudah saat mengurus paspor," papar Diah usai meninjau MPP bersama Walikota Firdaus.
Menurutnya, layanan pengurusan paspor segera dibuka di MPP Pekanbaru. Ada tim dari pusat akan melakukan verifikasi. Ia memastikan layanan paspor sudah buka jelang peresmian MPP Pekanbaru.
Diah mengatakan bahwa sejumlah peralatan rekam data paspor sudah ada. Mereka mempersiapkan jaringan agar sistemnya terhubung ke pusat data.(r12)
Komentar Anda :