Pemko Pekanbaru akan Berlakukan SOTK Baru di Tahun 2019
Senin, 29-10-2018 - 16:55:14 WIB
Riau12.com, PEKANBARU-Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus melakukan evaluasi beban kerja yang ada pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Setelah dievaluasi, maka dimungkinkan akan ada Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru pada tahun 2019 mendatang.
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Drs H.M Noer MBS, SH. MSI. MH mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan kajian jabatan-jabatan yang ada dan juga mengurus izin untuk rencana peleburan dan penambahan OPD.
Jika nanti sudah ditemukan formulasi yang tepat sesuai beban kerja, maka para pejabat di OPD tersebut juga akan segera diisi.
"Kami sedang proses kajian jabatan tersebut, hasil dari evaluasi beban kerja. Sampai akhir tahun nanti, kami juga terus melakukan penilaian dan evaluasi beban kerja," ungkap M Noer, Senin (29/10/2018).
Sekdako menyebutkan, bahwa pada awal tahun 2019 nanti proses peleburan dan penambahan OPD tersebut sudah selesai. Dan juga pejabat-pejabatnya sudah bisa langsung ditunjuk. Artinya akan berjalan sesuai dengan perubahan struktur tersebut.
Beberapa contoh OPD yang akan dilebur dan ditambah, kata M Noer di antaranya Bagian Humas dan Protokol yang sebelumnya bergabung kemungkinan nantinya akan dipisah kembali. Termasuk Bagian Tata Usaha Pimpinan (Tu-Pim) dan Bagian Umum yang saat ini terpisah akan disatukan kembali.(kominfo)
Komentar Anda :