www.riau12.com
Jum'at, 29-Maret-2024 | Jam Digital
10:19 WIB - Pastikan Tak Ada Tunda Bayar, Pemko Pekanbaru Serahkan LKPD 2023 ke BPK | 10:14 WIB - Unik, Adidas Buat Sneakers Dari Kotak Sepatu | 10:09 WIB - Pemkab Kampar Gelar Rapat dengan SKK Migas dan KKKS, Bahas Pembangunan Bangkinang Riverside | 09:57 WIB - Sering Salah Tangkap, Intelijen Militer Israel Program Pengenalan Wajah Eksperimental di Gaza | 09:38 WIB - Pemprov Riau Akan Bangun Hotel di Kapasan Sipil Jakarta | 20:28 WIB - Hati-hati Pas Mudik, Berikut Daftar 48 Titik Rawan Kecelakaan di Riau
 
Berikan Pemahaman dan Pengetahuan, Disdukcapil Pekanbaru Gelar Sosialisasi Program KIA
Selasa, 23-10-2018 - 17:45:14 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com, PEKANBARU-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru menggelar sosialisasi Kartu Identitas Anak (KIA) bagi Camat, Kepala UPT SD/TK/PAUD, dan Puskesmas di Ballroom Hotel Prime Park, Selasa (23/10).

Sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru, Baharuddin, S.Sos, M.Si  didampingi Sekretaris Disdukcapil, Seniwati.

"Maksud dan tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan mengenai KIA kepada masyarakat Kota Pekanbaru. Tujuannya agar peserta sosialisasi KIA juga dapat membantu mensosialisasikannya tentang tata cara mengurus identitas anak," ujar Bahar.

Dijelaskan lagi, pelaksanaan program KIA di Kota Pekanbaru perlu dilaksanakan karena selain melaksanakan Permendagri No. 2 tahun 2016 tentang KIA, di tahun 2019 ini Kota Pekanbaru menjadi salah satu dari 50 Kabupaten/Kota di Indonesia yang terpilih untuk menyelenggarakan program KIA.

"Pemberian reward atau tugas ini karena Kota Pekanbaru telah melampaui target capaian kepemilikan akta kelahiran anak usia 0 - 18 tahun sebesar 81 persen lebih ditahun 2018," katanya. 

'Dengan memiliki KIA sebagai warga Negara Indonesia yang berumur kurang dari 17 tahun diharapkan anak mendapatkan akses layanan publik yang lebih mudah seperti membuka rekening Bank, berobat ke Puskesmas atau Rumah Sakit, mengurus Pasport dan pelayanan publik lainnya," jelasnya.

Sementara dalam sosialisasi tersebut sebagai narasumber adalah Imaniar Eka Wulandari yang juga selaku Kasi Bio Data, NIK, dan KK Direktorat Pendaftaran Penduduk Kemendagri.

Dalam pemaparannya, dijelaskan, untuk prosedur penerbitan KIA untuk batasan usia terakhir kepemilikan KIA adalah usia 17 tahun kurang 1 hari. Sementara aturan pemberlakuan KIA diantaranya, usia anak 0 - 5 tahun tanpa foto, setelah umur 5  - 17 tahun kurang 1 hari diterbitkan lagi dengan menampilkan foto pemilik KIA dan setelah berumur 17 tahun diganti dan diterbitkan KTP Elektronik.

"Untuk penerbitan KIA bagi anak usia 17 tahun kurang 1 hari yang telah memiliki Akta Kelahiran dilakukan pendataan oleh Dispendukpencapil, sementara pemohon KIA bagi anak yang baru lahir sekaligus dapat diterbitkan Akta Kelahiran serta perubahan Kartu Keluarga orang tuanya," pungkasnya. (Kominfo).



 
Berita Lainnya :
  • Berikan Pemahaman dan Pengetahuan, Disdukcapil Pekanbaru Gelar Sosialisasi Program KIA
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved