www.riau12.com
Jum'at, 29-Maret-2024 | Jam Digital
10:19 WIB - Pastikan Tak Ada Tunda Bayar, Pemko Pekanbaru Serahkan LKPD 2023 ke BPK | 10:14 WIB - Unik, Adidas Buat Sneakers Dari Kotak Sepatu | 10:09 WIB - Pemkab Kampar Gelar Rapat dengan SKK Migas dan KKKS, Bahas Pembangunan Bangkinang Riverside | 09:57 WIB - Sering Salah Tangkap, Intelijen Militer Israel Program Pengenalan Wajah Eksperimental di Gaza | 09:38 WIB - Pemprov Riau Akan Bangun Hotel di Kapasan Sipil Jakarta | 20:28 WIB - Hati-hati Pas Mudik, Berikut Daftar 48 Titik Rawan Kecelakaan di Riau
 
Dalduk KB Pekanbaru Siapkan SIGA, Mendata Keluarga By Name By Address
Selasa, 09-10-2018 - 15:49:59 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com, PEKANBARU-Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdalduk KB) Kota Pekanbaru menerapkan Sistem Informasi Keluarga (SIGA). SIGA akan menjadi data operasional bagi petugas KB dan pihak terkait dalam melakukan intervensi terhadap program pemberdayaan keluarga.

Kepala Disdalduk KB Pekanbaru Muhammad Amin mengatakan demi membangun sistem data dan informasi yang lebih mumpuni, pada 2018 ini Disdalduk KB Pekanbaru melakukan sinkronisasi Basis Data Keluarga Indonesia (BDKI) dengan sistem informasi kependudukan.

"Sinkronisasi itu menjadi salah satu fokus Disdalduk KB. Fokus lainnya mengintegrasikan data statistik rutin KKBPK, menjamin ketersedian data program KKBPK dan menjaga kerahasiaan individu," kata Amin saat pertemuan dengan Furum Pewarta Pekanbaru (Fortaru), Selasa (9/10/2018).

Sistem informasi yang dibangun ini, kata dia, digunakan sebagai peta kerja, intervensi program dan pengukuran kinerja. SIGA menjadi 'kendaraan' yang begitu penting bagi Disdalduk KB khususnya.

Pasalnya, data dan informasi keluarga berfungsi sebagai alat monitoring dan dasar perencanaan, pengukuran kinerja dan peta kerja pada setiap tingkatan wilayah Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK).

Amin mengakui masih ada kendala. Satu di antaranya adalah proses validasi. Seiring dengan kegiatan sinkronisasi data dan informasi, kendala itu akan diminimalisasi.

Caranya melalui peningkatan kompetensi dan pendayagunaan SDM pengelola data dan informasi (datin) di setiap tingkatan wilayah dan peningkatan cakupan. Dengan demikian akan terjadi peningkatan kualitas BDKI.

Ditambahkannya, pemutakhiran BDKI adalah kegiatan untuk memutakhirkan data keluarga Indonesia dengan cara melengkapi, memperbaiki, memperbaharui, mencatat mutasi, mencatat migrasi, dan mendata keluarga baru yang ada maupun belum ada dalam BDKI. Hal ini dilakukan petugas melalui kunjungan rumah dengan cara mewawancarai dan atau observasi keluarga.

"Yang jelas, dengan adanya SIGA, tersedia data akurat lengkap dengan nama dan alamat (by name, by address)," jelasnya.

Dengan data dan informasi yang lengkap dalam Siga, Disdalduk KB maupun pihak-pihak yang memanfaatkan data SIGA akan dimudahkan dalam melakukan pembinaan maupun intervensi.

Sistem aplikasi SIGA dikembangkan sebagai aplikasi yang dapat mengintegrasikan aplikasi statistik rutin (pelayanan kontrasepsi, pengendalian lapangan) dan aplikasi pendataan keluarga.

"Penerapan aplikasi ini sebagai upaya meningkatkan ketersediaan data dan informasi keluarga yang berkualitas dan tepat waktu," tambah Amin.

Amin mengatakan, ke depan, salah satu arah kebijakan dan strategi program KKBPK difokuskan pada peningkatan ketersediaan dan kualitas data serta informasi kependudukan yang memadai. Untuk itu, SIGA harus menghasilkan data dan informasi yang tepat waktu dan tepat ukur.

"Jajaran Disdalduk KB dituntut agar data dan informasi program KKBPK harus akurat dan valid, terpercaya, serta dapat dimanfaatkan," ujarnya.

Untuk menghasilkan data akurat, data yang ditampilkan harus benar-benar sesuai dengan situasi dan kondisi di lapangan. Sebab, kebenaran data dan informasi akan memberikan potret yang sama dengan gambaran wilayah yang dipotret.

"Data yang baik haruslah objektif (sesuai dengan keadaan sebenarnya), representatif (mewakili semua kondisi), up to date (kekinian), relevan, dan mempunyai tingkat kesalahan baku (standard error) yang kecil," jelasnya.

Lebih lanjut mantan Kabag Kesra Pekanbaru mengatakan, pengelolaan data keluarga dapat menggunakan aplikasi SIGA. Dan adalah kewajiban pemerintah pusat dan pemerintah provinsi serta kabupaten dan kota dalam mengumpulkan, mengolah data serta informasi program KKBPK. Landasan hukum penyediaan data dan informasi Program KKBPK didasari UU No 53/2009 pasal 49 dan pasal 50, tentang Penyelenggaraan dan Pengembangan Sistem Informasi Kependudukan dan Keluarga (Siduga).

Juga sebagaimana diamanatkan Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. UU ini mengamanatkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib mengumpulkan, mengolah, menyajikan data, informasi mengenai kependudukan dan keluarga.

Dalam upaya melakukan pengendalian program KKBPK, sejak awal keberadaannya, Disdalduk KB selalu mengedepankan pencatatan dan pelaporan (R/R). Inilah salah satu cara lembaga ini melakukan pemantauan perkembangan program hingga pun program yang dilakukan organisasi perangkat daerah sektor KKBPK.

Aplikasi SIGA dapat diakses secara online,offline maupun mobile, sehingga memberikan kemudahan bagi pengelola data dan informasi di seluruh tingkatan wilayah dalam hal pengelolaan sistem pencatatan dan pelaporan. (r12)



 
Berita Lainnya :
  • Dalduk KB Pekanbaru Siapkan SIGA, Mendata Keluarga By Name By Address
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved