www.riau12.com
Kamis, 25-April-2024 | Jam Digital
09:47 WIB - Berhadia 55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Pembuatan Maskot dan Jinggke Untuk Pilgubri: Catat Tanggal | 09:32 WIB - Berakhir Tragis, Pria Israel Terluka Usai Tendang Bendera Palestina | 08:44 WIB - Harga TBS Sawit Riau Mitra Swadaya Naik, Mitra Plasma Turun | 08:22 WIB - Harga Barang Keperluan Pokok Masih Cukup Tinggi, Bawang Merah Capai Rp.50.000 per Kilogram | 08:09 WIB - Peluk Kucing Empat Jam Digaji Rp.162 Juta, Kok Bisa? | 12:00 WIB - Pemkab Kampar Anggarkan Pengadaan Handphone, Hati Masyarakat Terluka
 
BPKAD Pekanbaru Sebut Pemindahan KIB 17 Mobnas Eks DPRD Pekanbaru Masih Diproses
Senin, 08-10-2018 - 09:32:14 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com, PEKANBARU-Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru masih memproses pemindahan Kartu Inventaris Barang (KIB) eks anggota DPRD Pekanbaru.

Pelaksana tugas Kepala BPKAD Kota Pekanbaru Syoffaizal mengatakan, masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) mengajukan permohonan alih status aset pemerintah daerah.

"Terkait mobil dinas dewan yang 17 unit ini. Kami sudah mendapat instruksi sekda untuk menertibkan sesuai prosedur yang ada," kata Syoffaizal, Senin (8/10/2018).

Setelah nanti pemegang kuasa barang, yaitu Walikota setuju, barulah ditujukan ke OPD mana kendaraan itu diberikan. Kemudian, BPKAD akan buatkan berita acara serah terima.

"Dari situlah nanti dipindahkan dari kartu inventaris barang sekwan ke KIB OPD yang memakai," jelasnya.

Soal anggaran BBM, kata dia memang tidak dibenarkan dianggarkan di OPD pemakai. Kecuali ada surat perjanjian antara OPD pemegang KIB dan OPD pemakai kendaraan.

"Memakai surat perjanjian antara pemakai barang. Jadi berdasarkan surat perjanjian itu, penganggaran BBM boleh dilakukan di OPD pemakai," jelasnya.

Sebelumnya, pelaksana tugas Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kota Pekanbaru Alek Kurniawan menyebut telah menyerahkan 17 mobil dinas ke Pemko Pekanbaru. Tapi, Kartu Inventaris Barang (KIB) eks mobil dinas anggota dewan itu masih tercatat di kantor anggota DPRD Kota Pekanbaru itu.

Ia meminta BPKAD segera menetapkan KIB belasan kendaraan yang dipakai beberapa OPD dan beberapa organisasi non pemerintah itu. Sebab, KIB sebagai dasar pengajuan anggaran bahan bakar minyak (BBM) masih tercatat di Setwan. (r12)



 
Berita Lainnya :
  • BPKAD Pekanbaru Sebut Pemindahan KIB 17 Mobnas Eks DPRD Pekanbaru Masih Diproses
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved