www.riau12.com
Kamis, 18-April-2024 | Jam Digital
08:58 WIB - Golkar Siapkan 5 Kader Untuk Pilgubri, H. Nasaruddin SH. MH Telah Mempersiapkan Diri | 08:35 WIB - Capai Pasar Impor USD 2 Miliar, Jokowi Minta Apple Buka Pabrik di Indonesia | 11:39 WIB - Mata Uang Iran Turun, 1 Dolar Setara 705.00 Rial | 11:24 WIB - Prediksi Cuaca Riau : Wilayah yang Diguyur Hujan Hari Ini | 11:52 WIB - Poitik Pikada 2024 Kian Memanas, Jumah Kekayaan Bakal Calon Gubri Wajib Disimak | 08:39 WIB - Bayer Leverkusen Kunci Title Juara Liga Jerman, Cetak Gol 5-0 Lawan Werder Bremen
 
Advertorial
Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Indonesia, Bappenas Kunjungi Pemko Pekanbaru
Kamis, 26-07-2018 - 11:45:12 WIB
Ayat Cahyadi, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan, El Syabrina dan Dirut PT SPP Pekanbaru, Heri Susanto foto bersama Kepala Sub Direktorat Energi Non Tenaga Kelistrikan.
TERKAIT:
   
 

Riau12.com, PEKANBARU-Demi terwujudnya pemerataan pembangunan di Indonesia, pemerintah gencar membangun infrastruktur yang memadai untuk menghubungkan antar wilayah di Indonesia. Hal tersebut berbanding lurus dengan banyaknya proyek infrastruktur yang sedang dikebut pembangunannya baik jalan tol hingga pelabuhan-pelabuhan baru.

Namun dalam usaha percepatan pembangunan infrastruktur tersebut terdapat beberapa kendala, salah satunya kurangnya biaya untuk membangun. Untuk itulah pemerintah membuat program kerjasama antara pemerintah dan badan usaha atau KPBU. Berikut Tips hukum akan menguraikannya secara singkat tentang KPBU tersebut.

Sebagai payung hukum pemerintah telah membuat aturan melalui Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.

Dalam Peraturan Presiden ini yang dimaksud dengan KPBU adalah kerjasama antara pemerintah dan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur untuk kepentingan umum dengan mengacu pada spesifikasi yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Menteri/Kepala Lembaga/Kepala Daerah/Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah, yang sebagian atau seluruhnya menggunakan sumber daya Badan Usaha dengan memperhatikan pembagian risiko diantara para pihak.

KPBU dilakukan dengan tujuan untuk: a. Mencukupi kebutuhan pendanaan secara berkelanjutan dalam Penyediaan Infrastruktur melalui dana swasta, b. Mewujudkan Penyediaan Infrastruktur yang berkualitas, efektif, efisien, tepat sasaran, dan tepat waktu, c. Menciptakan iklim investasi yang mendorong keikutsertaan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur berdasarkan prinsip usaha secara sehat, d. Mendorong digunakannya prinsip pengguna membayar pelayanan yang diterima, atau dengan mempertimbangkan kemampuan membayar pengguna, e. Memberikan kepastian pengembalian investasi Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur melalui mekanisme pembayaran secara berkala oleh pemerintah kepada Badan Usaha.

Dengan adanya kepastian hukum dari pemerintah tersebut maka pengusaha pun kian bersemangat untuk berinvestasi. Sehingga pada akhirnya tercipta iklim berbisnis yang tinggi yang berujung pada meningkatnya lapangan pekerjaan dan berkurangnya pengangguran dan kemiskinan.

Teks : Sarana Air Bersih di Sail

Demi mewujudkan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), dalam penyediaan Infrastruktur, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 38 tahun 2015, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) melakukan kunjungan ke Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Kedatangan Bappenas yang diwakili, Andiyanto Haryoko, Kepala Sub Direktorat Energi Non Tenaga Kelistrikan dan para staf disambut langsung Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan, El Syabrina dan Dirut PT SPP Pekanbaru, Heri Susanto.

Di sela-sela acara ini, Andiyanto mengatakan, jika Bappenas RI sangat mengapresiasi kemajuan Kota Pekanbaru. Selain itu tentunya penyusunan konsep dan visi-misi Kota Pekanbaru untuk menjadikan Kota Smart City yang Madani.

"Sesuai dengan penyusunan rencana pembangunan jangka menengah pemerintah pusat, smart city memang menjadi strategi pengembangan infrastruktur dalam konteks pengembangan wilayah. Dan Pekanbaru merupakan salah satu kota yang kami anggap cukup maju dalam konsep dan visi-misinya untuk menjadikan smart city," ujar  Andiyanto kepada wartawan, Rabu (25/7/2018).

Andiyanto menambahkan, Kota Pekanbaru yang masuk dan terpilih dalam nominasi untuk mencapai gerakan 100 kota smart city, didorong untuk dapat mengimplementasikan pengembangan infrastruktur untuk mendukung pengembangan smart city.

Salah satu yakni investasi dari badan usaha milik negara dan kerjasama dengan BUMD setempat.

"Untuk itu, pemerintah pusat bertugas untuk meningkatkan investasi, karena kemampuan pemerintah pusat dan daerah untuk mengembangkan infrastruktur yang hanya mencapai 34-40 persen. Masih banyak yang bisa diaplikasikan dan implementasikan," sebut Andiyanto.

Andiyanto berharap Pemko Pekanbaru bisa terus saling berkoordinasi ataupun kerjasama dengan daerah tetangga seperti Kampar, Siak dan Pelalawan. "Mudah-mudahan Pemko Pekanbaru bisa lebih meningkatkan lagi pengembangan kerjasama dengan para investor agar Kota Pekanbaru terus berkembang," imbuh Andiyanto.

Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi Ssi, sangat menyambut baik kedatangan perwakilan Bappenas RI ke Kota Pekanbaru untuk memfasilitasi Pemko Pekanbaru. "Saya ucapkan terimakasih kepada Bappenas yang sudah datang ke Pekanbaru. Dan menyambut baik, untuk itu kami tugaskan Asisten II untuk mengawalnya sehingga segera terealisasi dengan baik,"  harap Ayat. (*)



 
Berita Lainnya :
  • Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Indonesia, Bappenas Kunjungi Pemko Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved