Inspektorat Riau Sebut Kedepan Seluruh ASN Wajib Laporkan Harta ke KPK
Rabu, 10-05-2017 - 07:25:44 WIB
Riau12.com-PEKANBARU-Kepala Inspektorat Provinsi Riau Evandes Fajri, menyebutkan kedepan kewajiban dalam melakukan laporan harta kekayaan penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK tidak hanya bagi eselon II namun seluruh Aparat Sipil Negara (ASN).
"Kedepan tidak hanya pejabat eselon, malah seluruh Aparatur Sipil Negara harus membuat Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) secara berkala," ujar Evandes.
Saat disinggung wakil rakyat di Riau apakah sudah melakukan LHKPN semuanya sebagaimana yang sudah dilakukan pejabat Pemprov Riau, Evandes mengaku belum mengetahuinya, karena wakil rakyat bisa saja langsung ke KPK.
"Kami di Inspektorat hanya mendapatkan laporan Pejabat Pemprov, sekarang kan dengan mudah melaporkan LHKPN, apalagi sudah ada e-LHKPN, bisa melaporkan melalui internet," ujar Evandes.(r12/tp)
Komentar Anda :