Tiga Nama Pj Walikota Pekanbaru Diusulkan ke Kemendagri
Sabtu, 07-01-2017 - 11:50:00 WIB
Riau12.com-PEKANBARU-Jelang berakhirnya masa Jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Pekanbaru - Edwar Sanger, pada 26 Januari mendatang, penjabat Sementara (Pj) Walikota Pekanbaru untuk memimpin Pemko Pekanbaru pun mulai dipersiapkan Pemprov Riau.
Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie saat dikonfirmasi perihal tersebut mengatakan, bisa saja Edwar Sanger ditunjukan sebagai Pj Walikota Pekanbaru. Sebab dalam aturannya juga diperbolehkan.
"Setelah ini (Plt) akan kembali ditunjuk Pj untuk menggantikan Edwar Sanger. Tapi dalam aturannya bisa saja beliau (Edwar Sanger) ditunjuk kembali sebagai Pj untuk memimpin Kota Pekanbaru menjelang Walikota definitif ada," terangnya.
Namun, lanjut Ahmad Syah, semua itu adalah wewenang Gubernur Riau - Arsyadjuliandi Rachman. Saat ini Pemprov Riau sudah mengusulkan 3 nama untuk duduk sebagai penjabat sementara setelah masa jabatan Plt Edwar Sanger selesai. Ketiga nama itu dipastikan sudah berada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Paling lama kami harapkan tanggal 23 Januari 2017 nanti satu dari 3 nama itu sudah keluar, sehingga bisa dilakukan prosesi seremoni pelantikan penjabat sementara Walikota Pekanbaru pas pada tanggal 26 Januari," katanya.
Berdasar informasi yang dirangkum, ketiga nama yang diusulkan menjadi Pj Walikota Pekanbaru diantaranya Masperi (Asisten II Setdaprov Riau), Kasiaruddin (Asisten III Setdaprov Riau) dan Ahmad Syah sendiri (Asisten I Setdaprov Riau).(r12/dt)
Komentar Anda :