www.riau12.com
Sabtu, 18-Mei-2024 | Jam Digital
10:38 WIB - Bawaslu Pekanbaru Cari 83 PKD Untuk Pilkada 2024, Berminat? Ini Syarat dan Tanggalnya | 10:20 WIB - Diduga Mark Up Anggaran APBD, Mantan Plt Kadiskominfo Dumai Ditahan | 09:55 WIB - Syamsuar Bersama PKS dan PAN Maju di Pilgubri Riau 2024, Bagaimana Dengan Golkar? | 09:46 WIB - Akhir Pekan Ini Riau Masih Berpotensi di Guyur Hujan, Jaga Kesehatan Jangan Sampai Sakit | 09:35 WIB - Jalankan Pembangunan Maksimal di Keuangan Minim, Asmar Minta Pemprov Riau Percepat Penyaluran DBH | 09:24 WIB - Lawan West Ham, Pep Guardiola Percaya Man City Kesulitan Rebut Gelar Juara di Liga Inggri 2023-2024
 
Gawat, PT Rimba Lazuardi Pucuk Rantau Tidak Terdaftar di BPN
Minggu, 18-12-2016 - 20:17:59 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com - TELUK KUANTAN - PT Rimba Lazuardi yang memiliki lahan Hutan Tanam Industri (HTI) seluas lebih kurang 5 ribu hektar di wilayah Desa Setiang, Kecamatan Pucuk Rantau, Kuansing, ternyata tidak terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kuansing.

Hal tersebut terungkap saat anggota Komisi A DPRD Kuansing Maspar Mahmur menanyakan langsung kepada BPN terkait gambaran perusahaan yang menguasai HTI di Kuansing pada hearing, Jumat (16/12/2016).

Hearing dipimpin langsung Ketua Komisi A DPRD Kuansing, dihadiri Ketua DPRD Kuansing Andi Putra, anggota Komisi A, BPN Kuansing, Dinas kehutanan, Bagian pertahanan, Camat Pucuk Rantau, Kades Setiang, tokoh masyarakat Setiang dan masyarakat Setiang.

Kepala BPN yang diwakili salah satu stafnya mengatakan, kalau kita bicara masalah PT Rimba Lazuardi, perusahaan ini tak pernah terdaftar di BPN Kuansing. "Kita belum bisa berikan klarifikasi karena PT Rimba Lazuardi tidak pernah terdaftar di BPN,"ujar staf BPN didepan para anggota Dewan dan undangan yang hadir.

Saat hearing Jumat lalu, meskipun sudah diundang oleh DPRD Kuansing, namun tak satupun perwakilan PT Rimba Lazuardi hadir dalam hearing. 

Kepala Bagian Pertanahan Setdakab Kuansing Suhasman menyampaikan, sesuai Perda Kabupaten luas desa Setiang Pucuk Rantau itu lebih kurang 5.590 hektar. Sementara PT Rimba Lazuardi mengklaim sesuai SK menteri kehutanan luas mereka lebih kurang 5 ribu hektar, jadi sebagian besar desa Setiang ini masuk wilayah perusahaan.

"Ini patut kita pertanyakan, karena kita tahu desa Setiang ini sudah ada sebelum penjajahan Belanda, mengapa luas perusahaan ini hampir sama dengan luas desa Setiang,"tanya ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi.

Menurut Kabag Pertahanan Suhasman, ini bisa kita tindaklanjuti, karena memang ada SKB Tiga menteri mulai menteri kehutanan, BPN dan Mendagri yang menyatakan, apabila berada dalam kawasan bisa dikeluarkan, dan tinggal lagi dilakukan perundingan antara masyarakat dan perusahaan.

"Kalau ternyata lahan masyarakat diluar perizinan tentu PT Rimba Lazuardi sudah keluar batas, dan ini harus dikeluarkan oleh perusahaan tersebut,"tegas Suhasman.
 
Anggota Komisi A DPRD Kuansing Maspar Mahmur mendesak BPN Kuansing segera membentuk tim agar permasalahan tanah masyarakat dengan perusahaan di Kuansing bisa secepatnya diselesaikan.

"BPN saya minta segera bentuk tim, sehingga hak masyarakat terhadap tanah mereka yang diklaim perusahaan bisa dikeluarkan,"tegasnya.

Seandainya ini tidak cepat bisa diselesaikan, tentunya akan menjadi konflik baru bagi masyarakat kita dengan perusahaan. "Ini tanah kelahiran masyarakat kita, perusahaan jangan seenaknya main klaim itu lahan mereka, sementara mereka tak mau duduk bersama dengan masyarakat,"katanya.(r12/hr)



 
Berita Lainnya :
  • Gawat, PT Rimba Lazuardi Pucuk Rantau Tidak Terdaftar di BPN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved