Duh, Pemprov Riau Akui tak Mampu Naikan Pendapatan Daerah Lebih dari Rp3.495 Triliun
Jumat, 23-09-2016 - 07:14:03 WIB
Riau12.com - PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akui tidak mampu menaikkan pendapatan sebesar Rp3,495 triliun dalam RAPBD Perubahan 2016. Pemprov hanya mampu menaikkan pendapatan sebesar Rp600 juta yang diambil dari royalti Hotel Arya Duta.
"Kita ingin pendapatan ditinjau kembali untuk dapat dinaikan. Masa royalti Arya Duta dari tahun 2012 sampai sekarang belum masuk, masih terpendam di Arya Duta," kata Aherson anggota Banggar DPRD Riau usai rapat dengan TAPD kepada wartawan, Kamis (22/09/16).
Ketua Komisi C DPRD Riau ini menjelaskan, dalam rapat tadi, Sekdaprov Riau beralasan, royalti yang belum dapat diambil Pemprov dari Hotel Arya Duta disebabkan karena belum ada regulasi yang mengatur itu.
"Saya sampaikan, itu lah tugas pemerintah, kemana saja pemerintah selama 20-30 tahun belakangan ini atau 4 tahun belakangan ini, kok royalti itu tidak bisa dibayarkan. Makanya saya bilang itu diperhitungkan kembali," ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, masih banyak potensi pendapatan yang belum digali Pemprov Riau dengan maksimal. Seperti, pajak kenderaan alat berat dari 5 ribu lebih unit total keseluruhan, yang dipungut pajaknya baru sekitar 1226 unit.
"Yang disampaikan 1.226 unit. Sementara alat berat yang tercatat di Riau berdasarkan data di Riau sebanyak 5 ribu unit lebih. Jadi, kemana yang lainnya, apa tugas dinas pendapatan selama ini kenapa terjadi seperti itu," tegasnya.
Sementara itu, Ahmad Hijazi, Sekdaprov Riau yang juga Ketua TAPD mengatakan jika pihaknya bersama Banggaf sepakat untuk menyanggupi penambahan pendapatan sebesar Rp600 juta yang dipungut dari royalti Hotel Arya Duta.
"Sudah disepakati ada penambahan pendapatan Rp600 juta dari Hotel Arya Duta yang tiga tahun tidak dipungut karena terkendala aspek regulasi," tukasnya.(r12/rt)
Komentar Anda :