Inilah Tanggal Libur Lebaran ASN Riau
Jumat, 24-06-2016 - 06:54:41 WIB
Riau12.com-PEKANBARU-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menentukan liburan hari raya Idul Fitri bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau. Dimana mulai 4 Juni ASN sudah libur, dan akan masuk kerja pada 11 Juni 2016.
Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Provinsi Riau, Asrizal kepada wartawan, Kamis (23/6/16) di Kantor Gubernur Riau.
Menurutnya, aturan mengenai libur lebaran ini sudah diatur sebelumnya secara nasional. Melalui keputusan bersama Menteri Agama (Menag), Menteri Tenaga Kerja (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
"Keputusan tersebut dikeluarkan dalam 2 Nomor Surat, yaitu No. 150/2010, No 2/SKB/Men?VI/2015, No 1/2015 yang dikeluarkan 25 Juni 2015. Dalam keputusan tersebut diatur jadwal libur lebaran," terang Asrizal.
Asrizal berharap setiap ASN mematuhi jadwal libur lebaran tersebut. Tidak ada yang libur duluan ataupun masuk tidak tepat waktu nantinya.
"Bagi ASN yang melanggar aturan atau kode etik ASN, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku. Saya sanksi itu cukup jelas dan dimengerti semua ASN," tegasnya.(r12/fr)
Komentar Anda :