www.riau12.com
Senin, 28-09-2026 | Jam Digital
07:59 WIB - BGN Coret 1.653 Sekolah dari Penerima MBG, Ini Alasannya | 20:50 WIB - Ombudsman Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Acuan Nasional Tata Kelola Investasi | 20:35 WIB - Ahmad Jais Resmi Jadi Kades PAW Desa Baru, Lanjutkan Masa Jabatan hingga 2028 | 20:13 WIB - Gara-gara Selisih Harga Kasur Rp 40 Ribu, Pedagang di Pekanbaru Disabet Sabit | 20:10 WIB - Wabah Ebola di Kongo Meluas, 6.757 Kasus dan 3.267 Orang Meninggal | 19:32 WIB - Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap Tengah Malam, Kasus Dugaan Pencabulan Anak Terbongkar hingga Muncul 3 Korban Lain
 
Ahmad Jais Resmi Jadi Kades PAW Desa Baru, Lanjutkan Masa Jabatan hingga 2028
Kamis, 10-09-2026 - 20:35:18 WIB
TERKAIT:
   
 

KAMPAR, Riau12.com - Wakil Bupati Kampar Misharti resmi melantik Ahmad Jais sebagai Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Kamis (10/9/2026).

Ahmad Jais akan melanjutkan sisa masa jabatan Kepala Desa Baru periode 2022–2028.

Pelantikan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Kampar, Bangkinang Kota, tersebut menjadi awal bagi Ahmad Jais untuk melanjutkan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan di Desa Baru.

Dalam arahannya, Misharti meminta Ahmad Jais segera menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjaga kepercayaan masyarakat.

Ia menekankan bahwa pelayanan pemerintah desa harus diberikan secara adil kepada seluruh warga tanpa membeda-bedakan latar belakang maupun pilihan masyarakat.

Pemerintahan desa, kata Misharti, juga harus dijalankan secara terbuka, responsif, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Diminta Rangkul Seluruh Masyarakat

Misharti mengingatkan Ahmad Jais bahwa tugas kepala desa tidak hanya berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan pembangunan.

Kepala desa juga memiliki tanggung jawab menjaga kebersamaan dan menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat.

Karena itu, Ahmad Jais diminta merangkul seluruh elemen masyarakat serta memperkuat sinergi dengan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.

Menurut Misharti, pembangunan desa tidak dapat dilakukan kepala desa seorang diri. Partisipasi dan dukungan masyarakat menjadi bagian penting dalam menentukan keberhasilan pembangunan.

Setelah proses pemilihan PAW berakhir, masyarakat juga diharapkan kembali bersatu dan bersama-sama mendukung jalannya pemerintahan Desa Baru.

Lanjutkan Program Pembangunan

Dengan dilantiknya Ahmad Jais, Pemerintah Kabupaten Kampar berharap roda pemerintahan Desa Baru dapat berjalan lebih optimal hingga berakhirnya masa jabatan pada 2028.

Program-program yang telah direncanakan diharapkan dapat dilanjutkan, sementara pelayanan publik harus terus ditingkatkan sesuai kebutuhan masyarakat.

Ahmad Jais juga diharapkan mampu membuka ruang bagi aspirasi warga serta menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan desa.

Pelantikan tersebut dihadiri Asisten I Setda Kampar, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, camat, serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Pemerintah Kabupaten Kampar berharap kepemimpinan Ahmad Jais dapat memperkuat pemerintahan Desa Baru sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan hingga 2028.(Angga)




 
Berita Lainnya :
  • Ahmad Jais Resmi Jadi Kades PAW Desa Baru, Lanjutkan Masa Jabatan hingga 2028
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved