www.riau12.com
Senin, 06-Oktober-2025 | Jam Digital
09:15 WIB - Tiga Harimau Diduga Muncul di Kampar Kiri Tengah, BBKSDA Riau Lakukan Investigasi | 09:10 WIB - Penyelidikan Kebakaran Kilang Pertamina Dumai: Titik Api Sudah Diketahui, Penyebab Belum Disimpulkan | 16:00 WIB - FABEM Riau Tunjuk Nugroho Despendra Jadi Ketua Kuansing, Fokus Kawal Isu Strategis Masyarakat | 15:51 WIB - PBBKB Riau Hanya Rp900 Miliar, DPRD Curigai Kebocoran Penjualan BBM Distributor | 15:40 WIB - Heaven Two Kembali Beroperasi Pasca Disegel, Satpol PP Pekanbaru Dipertanyakan | 15:35 WIB - Dua Ibu Rumah Tangga di Kuansing Ditangkap Usai Mengeroyok Janda Muda
 
PBBKB Riau Hanya Rp900 Miliar, DPRD Curigai Kebocoran Penjualan BBM Distributor
Sabtu, 04-10-2025 - 15:51:05 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-Pekanbaru – Pendapatan Provinsi Riau dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dinilai sangat rendah, meski penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di daerah ini tergolong tinggi. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya kebocoran dalam penjualan minyak oleh sejumlah distributor, ditambah keberadaan pasar ilegal yang merugikan pendapatan daerah.
Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, mengungkapkan pihaknya telah memanggil enam perusahaan distributor BBM untuk dimintai keterangan terkait distribusi dan penerimaan pajak bahan bakar di Riau.
Enam perusahaan tersebut adalah PT Pertamina Patra Niaga, PT Petro Andalan Nusantara (PAN), PT Kosmik Petroleum Nusantara, PT Elnusa, PT Prima Nusantara Service, dan PT Cita Prima Nusantara (CPN).
“Kita melakukan evaluasi terhadap perusahaan yang mendistribusikan minyak di Riau. Kita ingin tahu berapa angka sebenarnya jumlah BBM yang mereka salurkan,” ujar Edi Basri, Sabtu (4/10/2025).
Menurut Edi, langkah evaluasi ini dilakukan untuk menelusuri penyebab rendahnya penerimaan daerah dari sektor pajak BBM. Pasalnya, selisih penerimaan PBBKB Riau sangat jauh dibandingkan dengan Kalimantan Timur.
“Di Kalimantan Timur itu pajak bahan bakarnya bisa mencapai Rp5,2 triliun. Sementara Riau hanya sekitar Rp1,3 triliun, dan hingga saat ini baru terealisasi Rp900 miliar,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya meminta data lengkap dari distributor, meliputi volume penjualan, bukti setoran pajak, serta kuota BBM yang diterima.
Dari hasil rapat bersama sejumlah distributor, terungkap adanya praktik pasar gelap dalam penjualan BBM di Riau. Para distributor mengakui keberadaan pasar ilegal tersebut, yang menjual BBM tanpa membayar pajak dan dengan harga jauh lebih murah.
 “Pasar ilegal ini jelas mengganggu pasar legal. Mereka menjual lebih murah karena tidak membayar PBBKB, dan inilah yang menyebabkan kebocoran pendapatan daerah,” tegas Edi.
Untuk memastikan kebenarannya, Komisi III DPRD Riau akan mencocokkan data penjualan distributor dengan kuota BBM yang mereka terima.
“Contohnya, Patra Niaga menyalurkan sekitar 120 juta liter, sedangkan CN sekitar 21 juta liter sejak Januari hingga Agustus. Dari data ini akan kita cocokkan berapa yang benar-benar dilaporkan dan berapa pajak yang dibayarkan,” tuturnya.




 
Berita Lainnya :
  • PBBKB Riau Hanya Rp900 Miliar, DPRD Curigai Kebocoran Penjualan BBM Distributor
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved