Riau12.com-Pekanbaru – Pendapatan Provinsi Riau dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dinilai sangat rendah, meski penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di daerah ini tergolong tinggi. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya kebocoran dalam penjualan minyak oleh sejumlah distributor, ditambah keberadaan pasar ilegal yang merugikan pendapatan daerah.
Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, mengungkapkan pihaknya telah memanggil enam perusahaan distributor BBM untuk dimintai keterangan terkait distribusi dan penerimaan pajak bahan bakar di Riau.
Enam perusahaan tersebut adalah PT Pertamina Patra Niaga, PT Petro Andalan Nusantara (PAN), PT Kosmik Petroleum Nusantara, PT Elnusa, PT Prima Nusantara Service, dan PT Cita Prima Nusantara (CPN).
“Kita melakukan evaluasi terhadap perusahaan yang mendistribusikan minyak di Riau. Kita ingin tahu berapa angka sebenarnya jumlah BBM yang mereka salurkan,” ujar Edi Basri, Sabtu (4/10/2025).
Menurut Edi, langkah evaluasi ini dilakukan untuk menelusuri penyebab rendahnya penerimaan daerah dari sektor pajak BBM. Pasalnya, selisih penerimaan PBBKB Riau sangat jauh dibandingkan dengan Kalimantan Timur.
“Di Kalimantan Timur itu pajak bahan bakarnya bisa mencapai Rp5,2 triliun. Sementara Riau hanya sekitar Rp1,3 triliun, dan hingga saat ini baru terealisasi Rp900 miliar,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya meminta data lengkap dari distributor, meliputi volume penjualan, bukti setoran pajak, serta kuota BBM yang diterima.
Dari hasil rapat bersama sejumlah distributor, terungkap adanya praktik pasar gelap dalam penjualan BBM di Riau. Para distributor mengakui keberadaan pasar ilegal tersebut, yang menjual BBM tanpa membayar pajak dan dengan harga jauh lebih murah.
“Pasar ilegal ini jelas mengganggu pasar legal. Mereka menjual lebih murah karena tidak membayar PBBKB, dan inilah yang menyebabkan kebocoran pendapatan daerah,” tegas Edi.
Untuk memastikan kebenarannya, Komisi III DPRD Riau akan mencocokkan data penjualan distributor dengan kuota BBM yang mereka terima.
“Contohnya, Patra Niaga menyalurkan sekitar 120 juta liter, sedangkan CN sekitar 21 juta liter sejak Januari hingga Agustus. Dari data ini akan kita cocokkan berapa yang benar-benar dilaporkan dan berapa pajak yang dibayarkan,” tuturnya.
Komentar Anda :